Selasa, 09 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Pemkab Siak Minta Penerapan Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi Ditunda
Selasa, 29 Januari 2013 - 15:33:34 WIB

Kabar Riau - Siak
Asisten II Setda Siak Drs.H.Syafrilenti,M.Si.
SHARE
   
 

Pemerintah Kabupaten Siak meminta Penerapan Pengendalian Penggunaan BBM bagi kendaraan plat merah milik pemerintah dan BUMN/BUMD ditunda. Pasalnya penerapan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2013 tersebut dinilai akan terbentur dengan kesiapan teknis didaerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda kabupaten Siak Drs.H.Syafrilenti,M.Si didampingi Kabag Administrasi Perekonomian Setda kabupaten Siak Drs.H.M Arifin,M.Si usai menggelar rapat bersama satker terkait menanggapi rencana Pemberlakuan Penerapan Pengendalian Penggunaan BBM bagi kendaraan operasional Pemda, BUMD serta kendaraan angkutan barang tertentu, di ruang rapat Sekretariat Daerah kantor Bupati Siak, (29/01/2013).

Lebih lanjut dikatakannya, pada umumnya Pemerintah Kabupaten/Kota lain juga minta aturan baru tersebut ditunda pemberlakuannya. Sebab teknis serta infrastruktur dilapangan belum memungkinkan untuk penerapan kebijakan tersebut. "Pada prinsipnya sebagai bagian dari Pemerintah kita siap mendukung, hanya saja untuk tenggat waktu yang diberikan pada saat sekarang ini menyulitkan kita untuk mengikuti aturan tersebut.
Selain itu penganggaran belanja BBM non subsidi pada tahun 2013 ini juga belum dianggarkan. Belum lagi larangan penggunaan BBM Subsidi bagi angkutan barang tertentu dikhawatirkan akan menyebabkan gejolak sosial ekonomi ditengah masyarakat, "jelasnya.

Ditambahkannya lagi, sebenarnya pada APBD-P 2012 lalu kita sudah anggarkan belanja BBM non Subsidi sebagai langkah antisipasi. "Mengingat hingga akhir tahun 2012 belum ada pemberlakuan larangan penggunaan BBM bersubsidi dari Pemerintah Pusat, pada APBD Tahun 2013 ini kembali kita anggarkan untuk BBM bersubsidi, "tambahnya.

Kendala teknis yang menghambat kesiapan daerah dalam penerapan regulasi tersebut dijelaskan Kabag Administrasi Perekonomian Drs.H.M Arifin,M.Si antara lain fasilitas dan infrastruktur pengisian BBM Non Subsidi yang belum siap. "Penyebaran SPBU di wilayah Kabupaten Siak yang tidak merata, pada SPBU yang ada diKabupaten Siak hanya dapat diperoleh pertamax plus sehingga sulit melaksanakan aturan baru sekaligus pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta belum dianggarkannya belanja BBM Non Subsidi pada APBD 2013, "jelasnya.

Rapat yang digelar Pemkab Siak tersebut menghasilkan beberapa keputusan antara lain meminta penundaan pemberlakuan Peraturan Menteri ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2013 melalui Gubernur Riau berdasarkan rapat di Pemprov Riau pada tanggal 28 Januari yang lalu menjelang persiapan infrastruktur dan tersedianya fasilitas penunjang di Kabupaten Siak. Pemerintah Kabupaten Siak juga mewacanakan mendorong BUMD maupun pihak swasta membangun SPBU Non Subsidi serta mempersiapkan anggaran pembelian BBM Non Subsidi sebab pada APBD 2013 Pemkab Siak masih memberlakukan anggaran lama.(*Rishki/hms)

(6338) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved