Kamis, 28 Maret 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Leo Tambunan Tuntut CV.Sejahtera Jaya Keranah Hukum
Jumat, 12 Juli 2013 - 23:19:34 WIB

Kabar Riau - Bengkalis
Silahkan saja tuntut dan laporkan CV.Sejahtera Jaya tersebut kepada pihak yang berwajib, ungkap Hutabarat.
SHARE
   
 

Pinggir
Berawal dari permasalahan proyek penumbangan pohon karet milik PT.ADEI tepatnya di wilayah kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis yang mana permasalahan tersebut sampai saat ini belum terselesaikan.

Ketua dan Sekjen SBSI kabupaten Bengkalis, Effendi Simanjuntak dan Ridwan Marbun beserta Muslim, Agus Wongso dari anggota PPM juga ikut menyelesaikan permasalahan tersebut.

Setelah ada kata sepakat, pada Kamis (4/7) mereka bersama-sama mendatangi kantor CV.Sejahtera Jaya yang berada di area PT.ADEI. Kedatangan mereka di sambut oleh Suroto selaku perwakilan dari CV.Sejahtera Jaya. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas tentang permasalahan penumbangan pohon karet yang sudah di handle oleh Leo Tambunan yang konon katanya di hentikan secara sepihak oleh CV.Sejahtera Jaya. Lebih kurang 2 jam rapat tersebut di gelar namun tidak ada membuahkan kata sepakat yang tentunya merugikan bagi pihak Leo Tambunan selaku pelaksana proyek. Halhasilnya sehingga permasalahan tersebut akan di serahkan ke jalur hukum oleh Leo Tambunan.

Namun Suroto selaku perwakilan dari CV.Sejahtera Jaya tidak bisa memberi keputusan untuk mempekerjakan kembali Leo Tambunan sebagai kontraktor penumbangan pohon karet yang berada di wilayah PT.ADEI.
Alasan Suroto, bahwa permasalahan CV.Sejahtera Jaya dengan Leo Tambunan hanya menunggu keputusan dari Direktur CV.Sejahtera Jaya, "ungkap Suroto.

Menurut Sekjen SBSI kabupaten Bengkalis saat di komfirmasi wartawan kabarriau menyatakan bahwa CV.Sejahtera Jaya tidak terdaftar di Disnaker kabupaten Bengkalis, dan saya akan melanjutkan permasalahan tersebut keranah hukum karna di dlm permasalahan ini terdapat penggelapan uang yang di miliki oleh rekan saya, "ungkap Effendi.

Dan untuk PT.ADEI jangan memberikan pekerjaan kepada CV-CV yang tidak terdaftar di Disnaker. Saya harapkan, pihak Disnaker agar segera usut keberadaan CV.Sejahtera Jaya, "himbau Effendi.

Hal senada di tambahkan juga oleh Ridwan Marbun yang menjabat sebagai Sekjen SBSI kabupaten Bengkalis, terakhir beliau mengatakan kepada wartawankabarriau, bahwa kami akan tuntut CV.Sejahtera Jaya.

Menanggapi karut-marut permasalah CV.Sejahtera Jaya dengan Leo Tambunan, pada saat itu kebetulan Humas PT.ADEI bapak Hutabarat berada di luar ruang rapat. Ketika dikompirmasi wartawan kabar riau.net, beliau sarankan kalau memang permasalahan tersebut telah merugikan pihak Tambunan, silahkan saja tuntut dan laporkan CV.Sejahtera Jaya tersebut kepada pihak yang berwajib, ungkap Hutabarat.***Iwan/krN

(2243) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved