Sabtu, 20 April 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Lambannya penanganan dari BOB PT.BSP sehingga pipa minyak yang bocor menggenangi Parit.
Badan Operasi Bersama PT.BSP Terkesan Lamban "Mengatasi Pipa Minyak Yang Bocor Aja Repot"
Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:23:13 WIB

kabarriau.net - Peristiwa
Limbah minyak milik Badan Operasi Bersama PT.BSP di khawatirkan terpapar menjadi limbah B3
SHARE
   
 

Sabak Auh

Bocornya pipa minyak milik Badan Operasi Bersama PT.BSP terkesan lamban dan lalai dalam penanganannya, sehingga tumpahan minyak dari pipa yang bocor tersebut berserakan di aliran selokan lahan dan pemukiman warga tepatnya di RT.01-RW.01 dusun 1 Kampung Belading kecamatan Sabak Auh kabupaten Siak (14/10/2020)

Saat media online www.kabarriau.net meninjau lokasi pipa minyak milik Badan Operasi Bersama ( BOB ) PT.BSP yang bocor tersebut, memang terlihat jelas minyak yang bocor berserakan di permukaan tanah dari pipa yang terpendam di permukaan tanah kurang lebih setengah meter itu terus mengeluarkan minyak.

Lambannya penanganan dari Badan Operasi Bersama ( BOB ) PT.BSP sehingga minyak tersebut merebak ke mana-mana, salah satunya ke aliran parit depan pemukiman warga setempat.

Dari keterangan Sar salah seorang warga Kampung Belading mengatakan bahwa, di lihat dari banyaknya tumpahan minyak yang berserakan tersebut, kebocoran terjadi sekitar Jam 22.00 Selasa malam dan pagi Rabu jam 06.30 baru di ketahui oleh petugas minyak milik Badan Operasi Bersama PT.BSP, dan setelah itu mulai ditangani jam 09 itupun terkesan belum maksimal di kerjakan, kata Sar.

Media online www.kabarriau.net mendapat informasi dari beberapa warga bahwa sekitar beberapa hari yang telahlalu, ditempat yang sama dan di pipa yang sama pernah juga bocor. Pipa yang bocor tersebut hanya di lapis saja dengan lempengan pipa yang agak besar terus di oles dengan lem minyak, setelah itu di ikat pakai klem besi. Krena kuatnya tekanan debit minyak yang mengalir di pipa yang sudah tua, maka kebocoran terulang lagi.

Buruknya kinerja petugas minyak milik Badan Operasi Bersama PT.BSP saat ini (red) harus di tanggapi serius oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, karena lembaga yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 16 Juli 2002 sebagai pembina dan pengawas Kontraktor Kontrak Kerja Sama di dalam menjalankan kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan pemasaran migas Indonesia.*krN/Rishki

(3557) Dibaca

 
Komentar Anda :
 


 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved