Kasus yang dialami Jonathan ditahan di penjara Pulau Penang dituduh membunuh majikannya.
YLBHMI KABUPATEN BATUBARA BERHARAP BANGUN PANTI RAHABILITASI
Jumat, 15 Januari 2021 - 12:21:40 WIB
kabarriau.net - Nasional
|
Syafrizal.SH : Sekretaris Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mantana Indonesia (YLBHMI) Kabupaten Batubara-Sumut |
SHARE
Batubara-Sumut
Sekretaris Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mantana Indonesia (YLBHMI) Syafrizal.SH menegaskan bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi sesuai dengan UU no.35 tahun 2009. Pada umumnya pengguna narkoba adalah anak-anak muda generasi harapan bangsa. Mereka korban dari sindikat peredaran narkoba, ujarnya ketika ditemui Kabar Riau Jumat,15/1 dikediamannya Perupuk Batubara.
“Jika pengguna narkoba dipenjarakan maka seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) over kapasitas seperti yang terjadi di LP Labuhan Ruku Batubara Sumatera Utara. Saat ini Lembaga Permasyarakatan tersebut sudah kelebihan daya tampung 129 persen, “sebut Syafrizal.
Menurut Syafrizal, kejahatan penyalahgunaan narkoba ini terorganisir hampir di setiap desa, kecamatan, kabupaten bahkan di tingkat propinsi ada bandar yang mengatur jalur peradaran narkoba. Ini kejahatan besar dan harus dilawan dengan tindakan besar pula. Anak anak muda kita yang terlanjur harus kita selamatkan dengan tindakan Rehabilitasi.
Syafrizal juga meminta kepala daerah ikut bertindak dengan mendirikan Panti Rahabilitasi, jangan hanya mengharapkan BNN dan Pemerintah Pusat saja.
Lebih lanjut Syafrizal.SH mengabarkan dalam waktu dekat pengurus YLBHMI kabupaten Batubara akan mendatangi Konjen Indonesia di Pulau Penang Malaysia untuk memastikan hak-hak Jonathan Sihotang penduduk kota Siantar Sumatera Utara. Kasus yang dialami Jonathan ditahan di penjara Pulau Penang dituduh membunuh majikannya.***krN-Effendi Tanjung
Komentar Anda :