Kamis, 25 April 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Perumnel Dahari Selebar dan Bandar Rahmad sudah dihuni warga sejak tahun 1991
WARGA PERUMAHAN NELAYAN DAMBAKAN SURAT TANAH
Rabu, 20 Januari 2021 - 12:32:43 WIB

kabarriau.net - Nasional
Sub Meswan: Kepala desa Bandar Rahmad
SHARE
   
 

Batubara-Sumut

Warga perumahan nelayan Dahari Selebar kecamatan Talawi dan Bandar Rahmad kecamatan Tanjung kabupaten Batubara Sumut dambakan surat tanah perumahan yang telah dihuni mereka puluhan tahun.

Usman 64, salah seorang warga Perumnel Dahari Selebar yang ditemui Kabar Riau,19/1 menyatakan perumahan ini dihuni warga sejak tahun 1991, namun sampai hari ini alas hak tidak mereka miliki. " Kami berharap pemerintah segera memberi kami surat tanah" ujarnya berharap.

Perumahan nelayan di kedua desa itu dibangun pada masa pemerintahan Asahan tahun 1991/92 . Perumnel Dahari Selebar 60 KK sedangkan Bogak 240 KK .
Perumnel Bogak pembangunannya bagai mendirikan satu desa baru, karena di lokasi itu dibangun kantor kepala desa, sekolah dasar, lapangan olahraga, dan tambat labuh. Namun bangunan itu dihentikan tanpa diketahui masyarakat apa sebab musababnya. Perumahan nelayan hanya 60 pintu, tanpa prasarana badan jalan. Perumnel yang ala kadar itu dihuni masyarakat nelayan desa Bogak, namun sampai saat ini surat kepemilikan tidak diterima warga tersebut.

Kepala desa Bandar Rahmad (pemekaran desa Bogak), saat Sub Meswan dihubungi Kabar Riau Rabu, 20/1 menyatakan surat tanah atas nama desa dalam waktu dekat akan diterbitkannya untuk perumnel, kantor desa, sekolah dan lapangan olahraga. Sementara untuk lahan pekuburan muslim sebulan yang lalu sudah diterbitkannya.

Muhammad Yusuf Lubis, 54 (thn) tokoh masyarakat setempat berterima kasih atas kebijakan kades Bandar Rahmad, hendaknya cara itu diikuti kades Dahari Selebar.
Agar warga punya kepastian alas hak atas tanah yang ditempatinya " ujar M.Yusuf
memberi keyakinan.***krN-Effendi Tanjung

(958) Dibaca

 
Komentar Anda :
 


 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved