WARGA PALIKA MINTA APH TINDAK TEGAS FAMILY KARAOKE ATAU HIBURAN MALAM MASUK DESA DI TUTUP SECARA PERMANEN
Rabu, 14 Mei 2025 - 19:37:17 WIB
Kabar Riau - Peristiwa
 |
Warga Minta Ada Perhatian Dari Pemkab Rohil, Jika Tetap Dibiarkan Beroperasinya Family Karaoke Di Kampung Mereka
|
SHARE
Rokan Hilir
Masyarakat meminta di tutup tempat Karaokean yang biasa disebut "FAMILY KARAOKE" atau hiburan malam yang ada di jalan Darma RW/RT.004/002, Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Diduga, berlangsungnya aktivitas dan keberadaan tempat Karaokean atau Hiburan Malam seperti Family Karaoke, masyarakat kecamatan Pasir Limau Kapas sudah resah adanya hiburan seperti itu. Sampai saat sekarang dugaannya, tidak pernah di tindak oleh aparat setempat.
"Kami menolak keberadaan tempat hiburan itu, karena letaknya tidak beberada jauh dari sekolah dan tempat ibadah, "ujar Riki, 46, warga asli kelahiran Bagan Siapiapi yang tinggal di perantaun, kepada wartawan, Rabu (14/2/2025).
Surat Pemberitahuan Ini Berlaku Saat Ada Hari Besar Keagamaan Saja, Setelah Beberapa Bulan Kemudian, Tempat Hiburan Tersebut Kembali Beraktivitas Sampai Saat Ini
Tempat hiburan tersebut sudah berjalan cukup lama. Warga terdekat, lanjutnya, semula tidak mengetahui jika bangunan tersebut di gunakan sebagai tempat hiburan malam atau Karaoke yang lazimnya berkedok Family Karaoke.
"Dari semula, keberadaan tempat Karaokean tersebut, diduga tidak mengantongi izin lingkungan atau pernahkah warga sekitar tempat Karaokean itu dimintai persetujuannya ketika pemilik bangunan membuka usaha (Family Karaoke) itu, "ucap Riki.
Oleh karena itu, sambung Riki beserta warga lainnya menolak adanya aktivitas tempat hiburan seperti itu. Kemudian meminta agar Pemkab Rohil dan terutama UPIKA Pasir Limau Kapas agar menutup tempat usaha hiburan yang berselogan Family Karaoke di wilayah padat penduduk. Karena lebih banyak dampak buruknya daripada kebaikannya jika pejabat berwenang membiarkan tempat hiburan tersebut tetap beraktivitas, "tuturnya.
Warga, tambahnya, akan melayangkan surat keberatan kepada pihak berwenang, terutama kepada UPIKA dan pihak-pihak terkait di kecamatan Pasir Limau Kapas, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Bagian Tata Pemerintahan, Kantor Satpol PP dan Kesbanglinmas, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir.
"Kami minta ada perhatian dari Pemkab Rohil, jika tetap dibiarkan beroperasinya tempat Karaoke tersebut, kami mengkwatirkan nasib para pelajar dan anak-anak kami terpengaruh oleh hal yang bukan menjadi simbolnya anak Melayu tempatan, karena Bumi Melayu masih menganut paham ajaran seluruh agama sebagai penyeimbang akhlak manusia terutama generasi muda bangsa, "ujarnya.
Terakhir, kami percaya kepada putra-putri anak Melayu Rokan Hilir, terutama bapak Bupati Rokan Hilir H.Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles, dan tak lupa kepada Dewan DPR RI DR.HJ Karmila Sari, S.KOM.,MM., menindak secara tegas tempat hiburan malam seperti Family Karaoke yang ada di kampung kami ini, "tutup Riki, nomor Hp.0852 7153 6391.
Media ini masih terus berupaya mencari konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik Family Karaoke dan pejabat setempat. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak manapun.**krN-Andri
Komentar Anda :