Keinginan Masyarakat Palika Usaha Family Karaoke Di Tutup Total
KEPUTUSAN PEMKAB ROHIL BERI PELUANG FAMILY KARAOKE TETAP JALAN TERUS
Jumat, 11 Juli 2025 - 10:21:42 WIB
Kabar Riau - Rohil
 |
Upika Palika Investigasi Setelah Viral Di Sosmed Tentang Seringkalinya Anak Perempuan Dibawah Umur Masuk Di Arena Hiburan Family Karaoke |
SHARE
Palika-Rokan Hilir
Upika kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) telah merespon laporan dan keresahan masyarakat sekitar jalan Darma RT/RW.002/004 pada Kamis malam 10 Juli 2025 di Kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau.
Tujuan Upika kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dengan mendatangi Family Karaoke, yang diduga keras sebagai tempat transaksi mesum yang berkedok hiburan malam yang diduga tidak berizin, hanya menyarankan kepada pelaku usaha atau pemilik tempat Karaoke untuk melengkapi izin yang telah di isyaratkan oleh pemkab kabupaten Rokan Hilir.


Setelah Viral sosial media (Sosmed) tentang seringkalinya anak perempuan di bawah umur masuk di arena hiburan Family Karaoke, barulah tergerak langkah Upika kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) untuk mengadakan investigasi ke tempat hiburan malam tersebut.
Saat di jumpai di tempat usaha hiburan Family Karaoke, Camat Palika, Suwarno,S.Kom.,M.IP, hanya menegaskan kepada pihak pengelola karaoke untuk mengurus izin yang belum lengkap dan selalu mematuhi waktu berkunjung dan apa bila syarat perizinan dan tidak menetapkan waktu berkunjungnya, maka tempat hiburan karaoke tersebut akan ditutup secara permanen, ujar Suwarno, S.Kom., M.IP yang di damping oleh Rahmat Ilyas, Kanit Reskrim Polsek Palika, Syafnurizal, Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palika dan saksikan oleh masyarakat Palika serta diikuti oleh beberapa insan Pers.
“Dugaannya Family Karaoke yang di ketahui selama ini oleh masyarakat Palika, adalah sebagai tempat hiburan malam tanpa batas, tidak ada batas jam berkunjung dan jam tutupnya, tidak ada batas umur pengunjung yang datang, tidak ada pemeriksaan bagi pengunjung, apakah membawa atau mengkonsumsi miras yang berakohol tinggi, serta pemakai narkoba atau ada transaksi narkoba di dalam kamar-kamar karaoke tersebut, “sebut Riki, warga Pekanbaru asal Bagansiapiapi pada media ini, Jumat/11/07/2025.

Selaku anak putra daerah Melayu Riau, Riki menentang keras adanya tempat praktek-praktek asusila atau prostitusi, tempat-tempat Minuman Keras (Miras), tempat-tempat perjudian, serta apalagi kurang kontrolnya Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai peredaran narkoba dan pemakai narkoba di kalangan remaja, terkhusus di kecamatan Palika, sebutnya.
“Saya bersama dengan masyarakat asal Rokan Hilir yang tinggal di Pekanbaru, kami akan mendiskusikan hal ini dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) provinsi Riau, Polda Riau, institusi berwenang lainnya tentang diberinya peluang oleh Upika setempat untuk Family Karaoke terus beroperasi. Kami menentang ini bukannya tidak berdasar, sekiranya Family Karaoke terus beroperasi, apakah Negara dapat menjamin generasi muda kami yang berada di Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) tidak akan terpengaruh oleh hal-hal bejat yang ada di kampung dekat lingkungan padat penduduk, “tutup Riki.*Redaksi-Andri
Komentar Anda :