Minggu, 17 08 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Staf PT.PNM Mekaar Tualang Gelapkan Uang Dan Inventaris Polisi Amankan Pelaku
Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:12:44 WIB

Kabar Riau - Siak
Pelaku Berinisial AS (19), Warga Kabupaten Pelalawan, Ditangkap Bersama Barang Bukti Hasil Kejahatannya


SHARE
   
 

Perawang-Tualang

Unit Reskrim Polsek Tualang meringkus seorang staf PT.Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Mekaar Tualang yang diduga melakukan penggelapan uang angsuran nasabah dan barang inventaris perusahaan. Pelaku berinisial AS (19), warga Kabupaten Pelalawan, ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H mengungkapkan, aksi pelaku terjadi pada Selasa (12/8/2025) malam. Saat itu, pelaku tidak kembali ke kantor setelah mengumpulkan uang angsuran nasabah sebesar Rp.9.105.000. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor dinas Honda Beat Street warna hitam BM 3360 ABM serta ponsel Samsung A15 milik perusahaan.

Kepala Unit PT.PNM Mekaar Tualang, selaku pelapor, sempat berusaha menghubungi dan mencari pelaku, namun tidak ditemukan. Perusahaan pun mengalami kerugian total sekitar Rp.32 juta.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp.3 juta. Pelaku akan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, ”ujar Kapolsek Tualang.

Polisi kini masih memeriksa saksi-saksi dan pelaku serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.*krN/Rishki
(4115) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved