Kandis
Gudang Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di KM 41 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak terpantau Awak Media Kabar Riau, Rabu (10/9/2025).
"Tempat yang ditutupi seng berwarna merah jarak antara bangunan (GUDANG) dengan Jalan lintas Utama tidak sampai 50 s.d 100 Meter dari Jln lintas KM 41 kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau di duga melakukan penimbunan BBM atau mengoplos secara transparan.
“Gudang BBM (Penimbunan) Pemilik yang di sebut panggilan Miat (nama samaran) sudah lama beroprasi di wilayah kecamatan Kandis KM 41 dan aktivitas mereka di balik Gudang Seng berwarna merah, ”ungkap salah seorang Warga kepada Jurnalis Kabar Riau Selasa (10/9/2025).
Penimbunan BBM ( Oplosan ) dari tangki Merah Putih yang merupakan BBM Subsidi dengan Minyak hasil Illegal. Selanjutnya, hasil oplosan dijual ke Industri atau pedangang eceran dengan keuntungan berlipat ganda.
Namun, Sangat di sayang belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah kecamatan Kandis. Dari penyelewengan BBM Subsidi dan minyak hasil Illegal.Terpantau satu unit Truk Fuso dengan Nomor Polisi BM 82xx KR. Supir mengatakan mobil ini masih ada isi minyaknya pak. Ucap supir kepada awak media.
Tim Awak Media akan terus mengupayakan konfirmasi lanjutan kepada Kapolsek Kandis. Kami mengundang pihak Polsek Kandis, untuk melakukan SIDAK ( Terjun Ke lokasi ) bersama Awak Media untuk memberikan penjelasan resmi agar pemberitaan ini transparan.**krN/Riki Erianto/Zarmi Ajis