Minggu, 14 09 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kesepakatan Tidak Tercapai, Masyarakat PALIKA Akan Demo
TUJUH POIN TUNTUTAN MASYARAKAT YANG DIBELUM DI SELESAIKAN OLEH APH
Sabtu, 13 September 2025 - 11:30:49 WIB

Kabar Riau - Rohil
Dalam Pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Berlangsung, Camat Selaku Pimpinan Rapat Mengucap Terimakasih Kepada Para Tamu Undangan


SHARE
   
 

Rokan Hilir

Camat Pasir Limau Kapas SUWARNO, S.Kom., M.IP, PEMBINA TK.I NIP 19720528 1997031002 mengundang pihak-pihak dan Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA) dan berbagai Organisasi, Tokoh-tokoh dan masyarakat yang ada di PALIKA, yang tertuang dalam surat undang bernomor: 005/KEC-PLK/2025/253. Agendanya Dalam Acara RAPAT KOORDINASI KAMTIBMAS DAN PENYAKIT MASYARAKAT DI KECAMATAN PASIR LIMAU KAPAS yang bertempat di AULA KANTOR CAMAT PASIR LIMAU KAPAS, pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 Pukul 08 :30 WIB S/d selesai.

Rapat yang diadakan di Aula Kantor Camat Pasir Limau Kapas yang beralamat di jalan Bundaran/Jalan lintas Riau Sumatera RT.04 RW. 010 Dusun 05 Desa Panipahan Darat berjalan dengan baik sukses dan lancar, seluruh yang berhadir mengucapkan terimakasih Kepada Camat Pasir Limau Kapas atas terselengaranya acara pertemuan yang telah lama di tunggu-tungu.

Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung, Camat selaku pimpinan rapat mengucap terimakasih kepada para tamu undangan, baik terhadap ketua ormas, organisasi, tokoh agama tokoh masyarakat, elemen masyarakat lainya, Kepolisian, Danposal, Posramil dan juga jajaran kepala Desa berserta Badan Permusyawaratan Desa Panipahan (BPD).



Maka adapun hasil dari kesimpulan pertemuan dari berbagai ormas, organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainya bersama dengan pihak FORKONPINCAM dapat disepakati beberapa poin antara lain sebagai berikut :

1.Camat Bersama Aparat Penegak Hukum Serta Didukung Seluruh Element Masyarakat Siap Memberantas Penyakit Masyarakat, Seperti Narkoba, Prostitusi Berkedok Hiburan, Segala Bentuk Praktek Perjudian Dan Kenakalan Remaja Dan Lain Sejenisnya,

2.Menutup Lokalisasi Yang Disinyalir Menjadi Tempat Transaksi Narkoba,

3.Menutup Tempat-Tempat Segala Bentuk Praktik Perjudian,

4.Menertibkan Tempat-Tempat Hiburan Seperti Karaoke Family Dan Lainnya Yang Disinyalir Memperkerjakan Wanita Malam Dan Anak-Anak Dibawah Umur Sehingga Menyalahi Ketentuan Dan Tidak Sesuai Izin Operasional,

5.Upika Bersama Tokoh Agama, Adat Dan Masyarakat Serta Organisasi Keagamaan Dan Organisasi Kemasyarakatan Sosial Lainnya Melaksanakan Penyuluhan Narkoba, Dan Pergaulan Bebas  Di Kalangan Remaja Serta Prilaku Menyimpang Lainnya,

6.Aparat Kepolisian Agar Dapat Melakukan Patroli Rutin Dan Menindak Tegas Para Pembalap Liar Di Areal Jalan Lingkaran Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat,

7.Upika, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Dan Ketua-Ketua Organisasi Keagamaan Dan Organisasi Sosial Lainnya Bersama-Sama Turun Kelapangan “Memasang Sepanduk” Himbauan Sebagai Wujud Aksi Dalam Upaya Pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) Dan Meningkatkan Kamtibmas Di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Tentunya selaku Aparat penegak di Wilayah hukum Pemerintahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, keresahan masyarakat tentang maraknya Penyakit Masyarakat sudah sekelian lama bahkan Camat Pasir Limau Kapas telah berkali-kali menyurati pihak yang terkait sebagaimana pada surat bernomor : 100/KEC-PLK/2025/046  yang telah lama disampaikan kepada pihak-pihak pelaku PEKAT dan juga kepada pihak Kepolisian dan tidak luput juga kepada pihak Posramil serta kepada Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA), yang mana kala itu perlah di gelar rapat pada hari Selasa 18 Februari 2025 sebagaimana isi yang terkandung pada surat yang telah dikeluarkan dan diterima oleh masing-masing pihak pada surat bertanggal 25 Februari 2025.

Dalam lampiran surat tersebut, masyarakat PALIKA bermohon juga kepada Bupati dan Wakil Bupati  Rokan Hilir, sebab masyarakat PALIKA mengharapkan perubahan sebagaimana yang telah di janjikan pada saat kampanye Pilkada yang lalu, “kami selaku warga Indonesia dan masyarakat Pasir Limau Kapas meminta kepada Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Kapolres, dan kepada Ketua DPRD Rokan Hilir sebagaimana pada surat yang telah kami sampaikan pada tanggal 4 Agustus 2025 yang lalu, tolong untuk dipertegas kepada pihak yang terkait yang berada di Wilayah hukum Pemerintahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, tolong di pertegas kepada pihak terkait terutama kepada pihak Kepolisian di Wilayah hukum Pemerintahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, karena masalah  tentang maraknya Penyakit Masyarakat ini bukan satu bulan atau dua bulan, PEKAT ini sudah bertahun-tahun lamanya beraktivitas di PALIKA, “ucap warga yang hadir.

Pada saat awak media Kabar Riau, M.Ismail dan bersama salah seorang dari tokoh masyarakat Panipahan Darat yaitu Kh. AHMAD pada Jumat 12 September 2025 saat menjumpai Camat PALIKA SUWARNO, S.Kom., M.IP., PEMBINA TK.I NIP. 19720528199703 1002 pada pukul : 10 :02 WIB menanyakan hasil kesimpulan rapat pada hari Selasa 2 September 2025 yang dalam hal ini sebagai NOTULEN RAPAT. 

Ketua Cabang Partai Umat PALIKA, ”Ujang Horas, S.Ag., mencermati sebagaimana dalam surat tersebut ada poin-poin yang sangat menarik yaitu pada poin Ketujuh (7), ”UPIKA, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Ketua-Ketua Organisasi, keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan Sosial lainya bersama-sama turun kelapangan, ”MEMASANG SEPANDUK,”. Himbauan sebagai Wujud Aksi dalam upaya Pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan meningkatkan Kamtibmas di Kecamatan Pasir Limau Kapas, ”ucapnya.

Maka Camat Pasir Limau Kapas memberikan jawaban kepada Awak media Kabar Riau dan yang mendampinginya salah seorang tokoh masyarakat Tuan Kh. Ahmad, ”kami jadwalkan hari Senin atau Selasa kita akan memasang sepanduk bersama-sama, yang titik Starnya mulai dari Jalan Lingkaran Bundaran, dan nanti saya kabari lagi dengan secepatnya hari apa pastinya kita memasang sepanduk tersebut, ”janji Camat.

Atas respon positif Camat PALIKA tentang PEKAT, Camat PALIKA menuai pujian dari warga, “kalau begitu kami tunggu, karena kawan-kawan tidak sabar lagi menunggu hari dan pekerjaan yang sangat mulia ini, barokah dan di ridho oleh Allah SWT nantinya, ”harap Tokoh masyarakat PALIKA Tuan Kh.AHMAD.**krN/Andri

(32165) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved