Sabtu, 20 09 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
KORLANTAS POLRI BEKUKAN PENGGUNAAN ROTATOR Dan SIRINE
Sabtu, 20 September 2025 - 04:18:24 WIB

Kabar Riau - Nasional
Penggunaan Strobo Atau Rotator Dan Sirine Hanya Untuk Mobil Ambulance, Damkar Dan Patwal Petinggi Negara Saat Perjalanan Dinas

SHARE
   
 

Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan penggunaan sirene dan rotator pada kendaraan Patroli Pengawal (Patwal). 

Keputusan ini diambil menyusul protes publik yang ramai disuarakan di media sosial hingga memunculkan gerakan anti-sirene dan rotator.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan langsung kebijakan tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin Jumat (19/9/2025).

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu, ”ujar Agus.

Menurut Agus, dirinya sudah mendengar tentang suara generasi muda di media sosial yang berupaya untuk menghentikan penggunakan rotator dan sirine.

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi. Biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot. Dan ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan, ”ujar Agus.*krN/RN Garawn

(8977) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved