Rabu, 24 09 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
SATRESNARKOBA POLRES SIAK BEKUK PENGEDAR SHABU 14,14 GRAM DI KANDIS
Senin, 22 September 2025 - 15:31:43 WIB

Kabar Riau - Siak
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak Kembali Mencetak Prestasi Dengan Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Kecamatan Kandis


SHARE
   
 

Kandis
 
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Kandis. Seorang pria berinisial W (32) berhasil diamankan bersama barang bukti 14,14 gram shabu pada Jumat (19/9/2025) sore.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Kelurahan Simpang Belutu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

"Sekira pukul 16.00 WIB, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka W di sebuah homestay di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.73, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket shabu yang dibungkus tisu putih dan disimpan di atas meja, "terang AKP Tony.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu pack plastik klip bening, satu bungkus Happydent, satu bungkus Kukubima, satu plastik warna hitam, serta satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi.

AKP Tony menyebutkan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial C yang saat ini masih berstatus DPO. “Pelaku berperan sebagai bandar sekaligus pengedar. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan juga positif amphetamine dan methamphetamine, ”jelasnya.



Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama yang disebutkan tersangka.

"Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Siak dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, "tutup AKP Tony.***krN/Darma Wijaya

(5050) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved