Rabu, 24 April 2024 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kadis Pendidikan ROHUL,"KECAM Kebijakan Kepsek SMPN 1 Ujungbatu"
Rabu, 28 Maret 2012 - 16:51:10 WIB

Kabar Riau - Pendidikan
Ekonomi masyarakat semakin sulit, Biaya pendidikan pun kian naik melejit.
SHARE
   
 

Ujungbatu-ROHUL
Sangat ironis dunia pendidikan di era reformasi ini sudah jelas-jelas ditegaskan oleh pemerintah tentang larangan pungli di setiap sekolah. Akan tetapi masih ada juga oknum kepala sekolah yang berani mengangkangi ketentuan tersebut.

Oleh karenanya itu, sangat pantas oknum yang berbuat demikian diberi ganjaran yang setimpal atas perbuatannya agar kedepannya Indonesia Raya ini bersih dari segala oknum yang berbuat curang khususnya di dunia pendidikan.

Adanya kebijakan kepala sekolah SMPN 1 Ujungbatu kecamatan Ujungbatu kabupaten Rokan Hulu Ausykarni tentang pemungutan buku paket IPS sebesar Rp.50.000/semester dan buku LKS sebesar 90.000/semester, buku paket Armel Rp.30.000/murid/semester, terobosan Rp.70.000/murid, Uang pas poto Rp.20.000/murid, uang perpisahan Rp.130.000/murid.
Kepada setiap murid menjadi temuan yang mendapat kecaman langsung dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Rokan Hulu

Sebagaimana pantauan kabarriau.net dilapangan bahwa adanya pungutan tersebut memang benar dan di akui oleh Ausykarni selaku kepala sekolah dalam konfirmasinya kepada kabarriau.net

Kepada kabarriau.net Ausykarni mengatakan" Tentang biaya buku IPS, LKS dan ARMEL itu langsung koperasi sekolah yang mengelolanya,"ujarnya dengan sedikit arogan. Malah di awal kalimatnya Ausykarni sempat mengatakan," Disekolah ini tidak ada murid yang miskin," sebab yang dikatakan murid miskin itu rumahnya berlantaikan tanah, untuk apa saudara tanyakan hal itu.

Pernyataan Ausykarni sangat tidak sopan sekali sebagai seorang pendidik, jika dinilai dari sisi pisikologi dianya seolah-olah berusaha untuk menutupi suatu kebobrokan. Ausykarni berusaha untuk menutupi suatu kebobrokannya, mengapa ia harus arogan, sedangkan didunia pendidikan saat ini sudah sangat transparan apalagi dengan adanya pihak komite sekolah.

Menanggapi hal tersebut M.ZEN selaku kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sangat mengecam tindakan kepala sekolah SMPN 1 Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu tersebut. Dalam konfirmasinya kepada kabarriau.net M.ZEN mengatakan, "saya akan memanggil langsung Ausykarni selaku kepala sekolah SMPN 1 Ujungbatu kecamatan Ujungbatu kabupaten Rokan Hulu untuk menanyakan hal ini". Jika terbukti kebenaranya, nanti saya akan perintahkan kepala SMPN 1 Ujungbatu kecamatan Ujungbatu kabupaten Rokan Hulu untuk mengembalikan uang tersebut kepada wali murid. Apabila terulang kembali, yang bersangkutan akan di tindak tegas,"ucapnya.**.***)

(3039) Dibaca

 
Komentar Anda :
 


 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved