Sabtu, 24 Oktober 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan APH Usut Tuntas Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Jika Ada Unsur Pidana, Tangkap dan Adili Penanggung Jawab!
Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:43:07 WIB

Kabar Riau - Nasional
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan APH Usut Tuntas Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Jangan Ada Pengelola Kebal Hukum!

SHARE
   
 

Prof. Dr. Sutan Nasomal Sentil Pengawasan Program MBG: Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Keselamatan Anak Jadi Korban Demi Keuntungan!

BOGOR 

Peristiwa dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan keras dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Sutan Nasomal mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar menginstruksikan aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kelalaian maupun kemungkinan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan program MBG yang dilaporkan mengakibatkan lebih dari 100 siswa mengalami gejala keracunan.

Menurutnya, program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki tujuan mulia, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, termasuk mereka yang tinggal di daerah pedalaman dan wilayah terpencil.

Namun, tujuan mulia tersebut tidak boleh dicederai oleh pihak-pihak yang diduga lebih mengutamakan keuntungan ekonomi daripada keselamatan penerima manfaat.

"Program MBG sangat bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi apabila ditemukan pengelola yang sengaja mengabaikan kualitas makanan demi mengejar keuntungan, sehingga membahayakan keselamatan anak-anak sekolah, maka aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Periksa secara menyeluruh dan proses sesuai hukum yang berlaku, "tegas Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media melalui sambungan telepon dari Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sutan Nasomal menilai, dugaan keracunan yang menimpa para pelajar SMPN 2 Cisarua harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Ia juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama apabila hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan membuktikan adanya makanan tidak layak konsumsi, pelanggaran standar kebersihan, atau kelalaian dalam proses pengolahan dan distribusi.

"Indonesia adalah negara hukum. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah pengelola dapur MBG kebal hukum. Jika ada unsur pidana dan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sampai pengadilan. Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat, "ujarnya.

Sutan Nasomal: Jangan Hanya Berhenti pada Sanksi Administratif

Lebih jauh, Sutan Nasomal menegaskan bahwa penanganan dugaan keracunan MBG tidak semestinya hanya berakhir pada penghentian operasional dapur ataupun pencabutan izin apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan, pengadaan bahan makanan, proses penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan kepada siswa.

Ia juga meminta agar hak-hak para korban menjadi prioritas, termasuk biaya pengobatan, perawatan, serta kemungkinan pemulihan kerugian yang timbul sesuai ketentuan hukum.

"Ini menyangkut keselamatan anak-anak bangsa. Jangan sampai setelah korban dirawat dan dinyatakan sembuh, persoalannya dianggap selesai. Harus ada evaluasi, pertanggungjawaban, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, "tegasnya.

Apresiasi Penanganan Medis, Desak Pengusutan Penyebab Keracunan

Dalam keterangannya, Sutan Nasomal turut menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan penanganan medis terhadap para pelajar yang dilaporkan mengalami gejala keracunan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, disebut telah turun langsung memantau penanganan para siswa di Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Sutan Nasomal berharap seluruh korban mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal hingga dinyatakan pulih.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penanganan medis dan proses hukum merupakan dua hal berbeda yang harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia meminta instansi terkait menelusuri sumber makanan, hasil pemeriksaan laboratorium, mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan menu MBG.

Minta Presiden Prabowo Evaluasi Pengawasan BGN dan SPPG

Sutan Nasomal juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG secara nasional.

Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat ataupun banyaknya dapur pelayanan yang beroperasi, tetapi juga dari jaminan kualitas makanan dan keselamatan masyarakat.

Ia menilai pengawasan terhadap dapur SPPG harus diperketat agar tidak membuka ruang bagi dugaan penyimpangan anggaran, penggunaan bahan makanan berkualitas rendah, maupun pelanggaran prosedur keamanan pangan.

"Presiden Prabowo harus mendapatkan laporan yang benar mengenai pelaksanaan MBG di lapangan. Jangan sampai program yang dirancang untuk menyehatkan generasi penerus bangsa justru menimbulkan persoalan kesehatan akibat lemahnya pengawasan, "ungkapnya.

Sutan Nasomal juga mendorong seluruh kepala daerah agar tidak ragu berkoordinasi dengan instansi pengawas dan aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi pelanggaran serius dalam penyelenggaraan program tersebut.

Keselamatan Anak Harus Diutamakan, Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Menutup keterangannya, Sutan Nasomal menegaskan bahwa dirinya mendukung tujuan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia Indonesia.

Namun, dukungan terhadap program nasional tersebut harus dibarengi keberanian mengkritisi berbagai kelemahan pelaksanaannya.

Ia berharap peristiwa yang dilaporkan terjadi di SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, dapat menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih transparan.

"Jangan sampai anak-anak sekolah menjadi korban akibat kesalahan yang sebenarnya dapat dicegah. Apabila ditemukan pihak yang bermain kotor, menyalahgunakan kewenangan, atau terbukti melakukan tindak pidana, tangkap dan adili sesuai hukum. Negara harus hadir melindungi rakyatnya. Keadilan itu harus nyata, bukan sekadar slogan, "pungkas Sutan Nasomal.*krN/Rishki 

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

(4889) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved