Sabtu, 24 Oktober 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital: Jangan Korbankan Masa Depan Keluarga!
Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:03:33 WIB

Kabar Riau - Siak
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Beri Peringatan Keras: Stop Judi Online dan Penipuan Digital, Jangan Hancurkan Masa Depan Keluarga!

SHARE
   
 

Jangan Tergiur Uang Instan! Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Judi Online Bukan Solusi, Melainkan Ancaman bagi Ekonomi Keluarga


DAYUN 

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar menjauhi praktik judi daring (online) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin beragam.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun media sosial Facebook resmi Polres Siak pada Kamis (22/10/2026), sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan di ruang digital.

Kapolres Siak menegaskan bahwa perjudian online bukanlah jalan pintas untuk memperoleh kekayaan ataupun menyelesaikan persoalan ekonomi. Sebaliknya, praktik tersebut justru berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam kesulitan keuangan, merusak hubungan keluarga, bahkan menghancurkan masa depan.

"Judi daring bukan solusi, melainkan ancaman yang dapat merusak masa depan, menghancurkan kehidupan keluarga, dan menimbulkan masalah ekonomi, "tegas AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar sebagaimana disampaikan melalui Facebook Polres Siak.

Selain menyoroti bahaya perjudian online, Kapolres Siak juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam berbagai modus penipuan berbasis teknologi informasi.

Menurut imbauan tersebut, pelaku penipuan online dapat memanfaatkan tautan palsu, hadiah fiktif, tawaran pinjaman ilegal, hingga penyalahgunaan data pribadi untuk memperdaya korbannya.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena masyarakat yang kurang memahami keamanan digital berisiko menjadi sasaran kejahatan siber.

"Jangan mudah percaya terhadap tawaran hadiah maupun keuntungan yang tidak masuk akal. Jangan sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, dan jangan pernah membagikan data pribadi, PIN, ataupun kode OTP kepada siapa pun, "demikian pesan kewaspadaan yang disampaikan Polres Siak.

Kapolres Siak melalui imbauan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam menggunakan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab.

Masyarakat juga diminta tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, terlebih apabila tawaran tersebut berasal dari pihak yang tidak dikenal atau tidak dapat dipastikan identitasnya.

Polres Siak Tegaskan Pentingnya Perlindungan Keluarga

Bahaya perjudian online tidak hanya berdampak kepada individu yang terlibat, tetapi juga dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga dan lingkungan sosial.

Karena itu, upaya pencegahan perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui pengawasan, komunikasi, dan peningkatan literasi digital.

Polres Siak juga mengingatkan masyarakat yang menjadi korban penipuan agar segera melapor kepada pihak kepolisian dengan menyertakan bukti-bukti yang dimiliki, seperti tangkapan layar percakapan, bukti transfer, maupun informasi akun yang digunakan terduga pelaku.

Untuk memperoleh bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Melalui imbauan ini, Polres Siak berharap masyarakat semakin memahami bahwa keamanan di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama.

"Mari lindungi diri, keluarga, dan masa depan dari bahaya judi daring serta penipuan online. Polisi bersama masyarakatnya."

Pesan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polres Siak dalam mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, baik di kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.*krN


(6957) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved