Sabtu, 24 Oktober 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Karhutla Ancam Nyawa Rakyat, Pemerintah Jangan Gengsi Minta Bantuan PBB dan Negara Sahabat!
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31:03 WIB

Kabar Riau - Nasional
Prof. Dr. Sutan Nasomal Sebut Kebakaran Hutan Ancaman Bencana Nasional: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan, Segera Buka Pintu Bantuan Internasional!
SHARE
   
 

JAKARTA

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia mendapat sorotan keras dari pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Ia mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan langkah penanganan kebakaran hutan serta mempertimbangkan pembukaan akses bantuan internasional apabila kemampuan penanganan nasional tidak lagi mencukupi.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas tertinggi. Ancaman asap, gangguan pernapasan, kerusakan lingkungan, hingga potensi kobaran api menjangkau permukiman warga tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

"Ini bencana yang mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah jangan sampai terlambat mengambil keputusan. Jika kemampuan penanganan di dalam negeri belum mencukupi, jangan gengsi meminta bantuan PBB dan negara-negara sahabat. Nyawa manusia jauh lebih berharga daripada mempertahankan gengsi, "tegas Prof. Sutan Nasomal dalam pernyataannya, Sabtu (24/10/2026).

Prof. Sutan Nasomal: Jangan Tunggu Rumah Warga Terbakar dan Korban Berjatuhan!

Prof. Sutan Nasomal menyoroti laporan kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, dan sejumlah daerah lainnya.

Ia secara khusus menyinggung ancaman kebakaran di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, yang menurut informasi yang diterimanya telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena kobaran api dilaporkan mendekati kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dinilainya membutuhkan penanganan serius, terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Prof. Sutan Nasomal mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya diukur berdasarkan luas lahan terbakar, tetapi juga kerugian kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dapat berlangsung dalam jangka panjang.

"Jangan menunggu rumah masyarakat hangus terbakar, anak-anak mengalami gangguan pernapasan, atau korban jiwa berjatuhan baru kemudian semua pihak bergerak. Pemerintah harus bertindak sebelum keadaan semakin buruk, "ujarnya.

Data Karhutla di Sejumlah Provinsi Jadi Sorotan

Berdasarkan data penanganan karhutla yang disampaikan dalam bahan laporan, sejumlah wilayah tercatat masih memiliki lahan yang belum sepenuhnya dipadamkan pada periode pelaporan tersebut.

Kalimantan Tengah tercatat memiliki sekitar 389,39 hektare lahan yang belum padam dari total target penanganan 452,49 hektare.

Sementara itu, Sumatera Selatan dilaporkan masih memiliki sekitar 108,50 hektare lahan yang belum padam dari total 401,67 hektare.

Di Provinsi Jambi, sekitar 64,50 hektare lahan disebut masih dalam proses pemadaman dan pendinginan dari total 96,50 hektare.

Adapun Kalimantan Selatan tercatat memiliki sekitar 7,50 hektare lahan yang belum padam dari total penanganan 58,45 hektare.

Kalimantan Barat dilaporkan masih menyisakan sekitar 0,19 hektare lahan yang belum padam dari total 11,92 hektare. Sementara itu, penanganan karhutla seluas 3,30 hektare di Riau dalam data tersebut dinyatakan telah selesai.

Laporan juga mencantumkan kebakaran di kawasan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, seluas sekitar 230 hektare, serta sejumlah wilayah lain, antara lain Maluku Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Papua Tengah.

Data tersebut masih memerlukan konfirmasi mengenai tanggal pencatatan, perkembangan pemadaman terbaru, dan sumber resmi dari instansi penanggulangan bencana.

Prof. Sutan Nasomal menilai informasi mengenai luas kebakaran dan tingkat keberhasilan pemadaman harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.

Desak Pemerintah Buka Peluang Bantuan PBB dan Negara Sahabat

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kerja sama internasional dalam menghadapi kebakaran hutan berskala besar.

Menurutnya, sejumlah negara memiliki teknologi pemadaman udara, sistem pemantauan kebakaran berbasis satelit, serta kemampuan penanganan kebakaran hutan yang dapat menjadi bagian dari kerja sama internasional.

Ia berharap pemerintah dapat memanfaatkan hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat dan organisasi internasional untuk memperkuat penanganan apabila situasi membutuhkan dukungan tambahan.

"Indonesia memiliki hubungan baik dengan banyak negara. Jika memang dibutuhkan teknologi dan tenaga ahli tambahan, mengapa tidak membuka peluang kerja sama? Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman kebakaran tanpa perlindungan yang memadai, "kata Prof. Sutan Nasomal.

Ia menegaskan bahwa permintaan bantuan internasional bukan berarti merendahkan kemampuan bangsa sendiri, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam mengutamakan keselamatan rakyat.

Meski demikian, bantuan dari negara lain maupun lembaga internasional tetap harus dilaksanakan melalui mekanisme resmi, berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan pemerintah Indonesia serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ancaman Karhutla Bukan Hanya Api, tetapi Juga Kemiskinan dan Kerusakan Ekosistem

Prof. Sutan Nasomal juga mengingatkan bahwa dampak kebakaran hutan tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

Kebakaran dapat menghancurkan perkebunan masyarakat, merusak sumber penghidupan, mengganggu aktivitas pendidikan, menurunkan kualitas udara, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Selain itu, kebakaran kawasan hutan berpotensi mengancam habitat berbagai jenis satwa liar.

Menurutnya, penyelamatan satwa dan pemulihan ekosistem harus menjadi bagian penting dalam kebijakan penanganan karhutla.

"Jangan hanya menghitung berapa hektare lahan terbakar. Hitung juga berapa keluarga kehilangan penghasilan, berapa anak terganggu kesehatannya, dan berapa banyak satwa kehilangan habitat. Semua itu merupakan kerugian yang harus menjadi perhatian negara, "tegasnya.

Ia meminta pemerintah menyiapkan langkah pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak, termasuk bantuan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, serta dukungan pemulihan mata pencarian.

Prof. Sutan Nasomal Minta Pemerintah Tidak Menutup Mata terhadap Penderitaan Rakyat

Dalam pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota agar tidak saling menunggu dalam mengambil tindakan.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus diwujudkan melalui langkah nyata, mulai dari pemadaman, evakuasi warga yang terancam, pelayanan kesehatan, hingga penyediaan tempat pengungsian apabila diperlukan.

Ia juga meminta agar seluruh sumber daya nasional dikerahkan secara terukur dan efektif, dengan tetap membuka peluang dukungan dari luar negeri jika terdapat kebutuhan mendesak.

"Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan ketika api mengancam rumah dan kehidupan mereka. Negara harus hadir. Pemerintah pusat dan daerah harus membuktikan bahwa keselamatan rakyat merupakan kepentingan yang paling utama, "ujarnya.

Prof. Sutan Nasomal berharap pemerintah segera mengevaluasi efektivitas penanganan karhutla, memperkuat langkah pencegahan, dan memastikan setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti secara cepat.

Ia juga menekankan pentingnya penyelidikan terhadap penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian, tanpa mendahului hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Keselamatan Rakyat Harus Menjadi Prioritas Nasional

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal mengajak seluruh pihak untuk menempatkan penanganan kebakaran hutan sebagai tanggung jawab bersama.

Ia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan.

"Hutan adalah kekayaan bangsa, tetapi nyawa rakyat tidak ternilai harganya. Jangan menunggu bencana semakin besar. Selamatkan masyarakat, selamatkan hutan Indonesia, dan buka pintu bantuan internasional apabila memang diperlukan, "pungkas Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.*krN/Rishki

Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates; Rektor UBNB serta Rektor STIA, STIH, dan STIK Pronass. 

(3573) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved