Disnaker Siak Sosialisasikan UU Tenaga Kerja Buat Mitra Kerja BOB
Jumat, 21 September 2012 - 23:52:02 WIB
Kabar Riau - Siak
|
Agar mitra kerja BOB bisa menjalankan kegiatan bisnisnya dengan benar dan tidak melanggar aturan yang ada. |
SHARE
Dayun
Dua puluh perwakilan mitra bisnis dilingkungan BOB PT.BSP-Pertamina Hulu mengikuti penyuluhan peraturan perundangan bidang ketenagakerjaan yang dilaksanakan BOB bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Siak (20/9) kemaren yang bertempat di MPR Room Zamrud Field.
Team Manager Government & Public Relation BOB PT.BSP-Pertamina Hulu, Azizon Nurza didampingi HR Staff, Lolyana menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membekali seluruh mitra kerja dengan pengetahuan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan, yang sangat perlu dipahami dan dimengerti agar mitra kerja BOB bisa menjalankan kegiatan bisnisnya dengan benar dan tidak melanggar aturan yang ada. Kegiatan ini sendiri sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembinaan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah yang dikoordinir melalui program Local Business Development.
Kegiatan yang berjalan selama setengah hari ini mendapat sambutan positif dari mitra usaha BOB sebab sangat dirasakan arti pentingnya dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan mereka. Apalagi nara sumber langsung datang dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak.(rtc/*krN)
Komentar Anda :