Dalam Kantong Celana Pelaku Ditemukan Narkotika
Gerak Cepat Polsek Sabak Auh Ringkus Pengedar Shabu
Senin, 14 April 2025 - 18:15:44 WIB
Kabar Riau - Siak
 |
Kapolsek Sabak Auh IPDA Jumardiansyah,S.H Tegaskan Terus Memberantas Pelaku Pengedar Dan Pemakai Narkotika
|
SHARE
Sabak Auh
Kapolsek Sabak Auh IPDA Jumardiansyah,S.H saat di jumpai di ruang kerjanya mengatakan bahwa Polres Siak dari awal sudah berkomitmen terus memberantas segala peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta menindak tegas para pelaku pengedar dan pemakai Narkotika jenis apapun di Kabupaten Siak,khususnya di Sabak Auh ini, Senin 14 April 2025.
Kapolsek Sabak Auh IPDA Jumardiansyah, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Rejo Sari RT. 001/RW.004 Dusun Mekar Indah Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak pada Senin 7 April 2025 sekira pukul 18.00 Wib.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Sabak Auh IPDA Jumardiansyah,S.H memerintahkan PS.Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Bripka Ricky Hidayat beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
IPDA Jumardiansyah,S.H mengatakan bahwa, pada hari Senin tanggal 7 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Sabak Auh yang di Pimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Bripka Ricky Hidayat bergerak cepat melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut. Tak jauh dari tempat yang akan di datangi, Personil Reskrim melihat seseorang laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor merek Honda jenis Supra X dengan Nopol BM 5119 SA, jelas Kapolsek.
"Selanjutnya Personil Polsek Sabak Auh mencoba memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut, namun mereka berupaya untuk melarikan diri. Dengan kesigapan dan kegesitan Personil, sepeda motor yang di kendarai oleh seorang laki-laki tersebut berhasil ditangkap oleh Personil Polsek Sabak Auh, "urai IPDA Jumardiansyah.
Dari penangkapan itu Personil Polsek Sabak Auh yang di saksikan oleh Bpk.Sutrisno selaku Perangkat Desa Sungai Tengah dan ada juga beberapa orang masyarakat setempat, si pengendara motor tersebut mengaku bernama Suwanto alias Docik.
Saat dilakukan penggeledahan dipakaian pelaku, dalam kantong Kiri celana pelaku ditemukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan timah rokok warna merah.
"Ketika dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan Suwanto alias Docik mengakui kepemilikan Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya. Dalam pengakuannya bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut hendak dijualnya dan Narkotika jenis Shabu itu di dapatkan dari Edi Rampok (DPO).
Kemudian Suwanto alias Docik yang diduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh guna penyelidikan lebih lanjut, "jelas Kapolsek.
Terakhir Kapolsek Sabak Auh IPDA Jumardiansyah,S.H menegaskan bahwa Polres Siak dari awal sudah berkomitmen dalam memberantas segala peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta menindak tegas para pelaku pengedar dan pemakai Narkotika jenis apapun di Kabupaten Siak, khususnya di Sabak Auh ini, ucapnya.
Apa yang di ucapkan IPDA Jumardiansyah,S.H, walaupun baru mengemban tampuk estafet jabatan Kapolsek Sabak Auh, Polres Siak, IPDA Jumardiansyah,S.H telah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan, peredaran, pemakai Narkotika.*krN-Rishki
Komentar Anda :