Rabu, 15 Oktober 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
BUMDES KEPENGHULUAN PANIPAHAN DARAT KECAMATAN PASIR LIMAU KAPAS DIDUGA BERMASALAH
Rabu, 16 April 2025 - 17:49:14 WIB

Kabar Riau - Rohil
Datuk Penghulu Panipahan Darat Awaluddin Dan Ketua BPD Tidak Dapat Memberikan Jawaban Atau Penjelasan Yang Kongkrit


SHARE
   
 

Pasir Limau Kapas-Rokan Hilir

Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir untuk segera meng-Audit Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Kepenghuluan Panipahan Darat dan menuntut transparansi desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur asas transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Team awak media mendatangi kantor Penghulu Panipahan Darat di jalan Bakti, RT/RW.01/010, Dusun 05, pada pukul 9.00, 14 April 2025, untuk mempertanyakan tentang keadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Panipahan Darat yang selama ini yang menjadi topik hangat dikalangan masyarakat setempat.

Saat mendatangi kantor Kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir
Limau Kapas (Palika) dan awak media bertemu dengan Ketua Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Panipahan Darat yang akrab dipanggil Pak Zen




Saat ditanyakan tentang BUMDES yang mulai berdiri sejak tahun 2019 sampai tahun 2021 dengan mengajukan berapa pertanyaan mengenai keuntungan, kerugian atau pailit dan jika mendapatkan keuntungan berapa, jika ada kerugian berapa, disebabkan apa dan jika ada kerugian berapa disebabkan apa, dan siapakah nama orang-orang di struktur pengurus BUMDES yang lama dan lain-lain di tahun 2019 sampai 2021, Datuk Penghulu Panipahan Darat Awaluddin dan Ketua BPD tidak dapat memberikan jawaban atau penjelasan yang kongkrit.

”Datuk Penghulu Panipahan Darat Awaluddin dan Ketua BPD tidak dapat memberikan jawaban atau penjelasan pada saat dikonfirmasi dengan alasan karena BUMDES yang dimaksud pada tahun tersebut kami belum menjabat.
Bahkan sampai pada saat ini kami tidak pernah menerima berkas laporan baik itu laporan semester maupun laporan pertahunan dan jika pihak bapak mau kejelasan atau keterangan, pihak bapak bisa menjumpai mereka, akan tetapi kalau laporan semasa kami menjabat kami siap untuk memberikan keterangan atau penjelasan, ”ucapnya.

Kemudian lanjutnya lagi, bapak (Media) bisa mempertanyakan kepada BPD yang lama dan mantan Datuk Penghulu lama Syofyar.S.Pd, sebut Awaluddin.

Pada pukul 11.00 siang, team media mendatangi kediaman Sofyar.S.Pd selaku mantan Datuk Penghulu Panipahan Darat untuk di mintai keterangan.
Saat dimintai penjelasannya, mantan Datuk Penghulu Panipahan Darat menjelaskan bahwa BUMDES desa Panipahan Darat, tidak ada kejelasan yang pasti mengenai laporan berkala maupun laporan pertahunnya, apalagi mengenai keuntungan BUMDES desa Panipahan Darat yang dikelola mulai tahun 2019 sampai tahun 2021 sehingga, ”saya tidak mau menandatangi karena tidak sesuai dengan ketentuan yang semestinya, ”ujar Sofyar S.Pd pada team awak media.

Dari hasil investigasi kami dilapangan bahwa BUMDES Desa Panipahan Darat dan juga BUMDES Se-Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) diduga bermasalah atau dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Dari hasil informasi yang media peroleh, masyarakat juga sangat mengharap kepada pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir agar segera dapat turun di Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk segera meng-Audit Badan Usaha Milik Desa Panipahan Darat dan juga Badan Usaha Milik Desa Se-Kecamatan Pasir Limau Kapas.**krN-Andre, M.Ismail, Amaruddin

(316592) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved