Rabu, 15 Oktober 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Proyek 11,5 Milyar Jalan Kuning Jalil Mangkrak
Penggacara Masyarakat Dan Ormas Palika Lapor Kontraktor Ke Polda Riau
Jumat, 30 Mei 2025 - 07:33:46 WIB

Kabar Riau - Rohil
Masyarakat Palika Kompak Menyuarakan Proyek Mangkrak 11,5 Milyar Tentang Status Pekerjaan Jalan Kuning Jalil Kepenghuluan Panipahan Laut


SHARE
   
 

Pasir Limau Kapas

Panipahan sangat luar biasa, mega proyek yang ada Penghuluan Panipahan Laut kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sampai sekarang mangkrak dan pejabat pemerintahan tutup mata, serta Pihak Penegak Hukum (APH) pun bungkam.

Terpapar jejas plang proyek, “Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Jalan Lintas Bagansiapi Batu Enam Kelurahan Bagan Punak-Meranti”
Program         : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan         : Peningkatan Jalan Kuning Jalil Dak Penugasan
Lokasi            : Kecamatan Pasir Limau Kapas
Sumber Dana  : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024
Nilai Kontrak   : Rp.11.560.303.450,00.(Sebelas Miliar,Lima Ratus,Enam Puluh Juta,Tiga Ratus Tiga Ratus Ribu,Empat Ratus Lima Puluh Rupiah)
Pelaksana        : PT.NINDYA CAKTI KARYA UTAMA
Waktu Pelaksanaan    : 210 Kalender
Konsultan Pengawas   : CV.BUANA RIAU

Namun plang proyek tersebut hanyalah sebatas perintah kerja dan tontonan nominal angka-angka yang diduga dilindungi oleh kekuatan hukum tertentu, sungguh luar biasa kekuatan mereka.



Fauzi Akmal.SH selaku pengacara Muda di pihak masyarakat beserta gabungan ormas Grib Jaya, Laskar Melayu Rokan Bersatu (LMRB) dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang berada di Palika turut bergabung memberikan statement terkait proyek 11,5 Milyar Program Penyelenggaraan Jalan, Peningkatan Jalan Kuning Jalil Dak Penugasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024, pada media ini Kamis, 29 Mei 2025.

Fauzi mengatakan, "kita lihat sampai sekarang proyek 11,5 Milyar Program Penyelenggaraan Jalan, Peningkatan Jalan Kuning Jalil Dak Penugasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024, Mangkrak. Masih saja seperti begitu-gitu saja tidak ada perubahan, "ucapnya.

Menurut Fauzi, proyek yang dikerjakan tidak normal, sepertinya amburadul dan itu harusnya di lakukan pengusutan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). "Kita tentunya akan dorong pihak APH untuk melakukan pengusutan jika ada indikasi korupsi atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum, "ujar Fauzi. S.H.

Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) kecamatan Palika, Herman,S.Sos ikut juga berpendapat, "kita turut prihatin dengan kondisi pembangunan yang ada di Palika ini, seperti proyek Milyaran dari Program Penyelenggaraan Jalan, Peningkatan Jalan Kuning Jalil Dak Penugasan kecamatan Palika saat ini belum mendapat perhatian serius oleh pejabat berwenang. Dengan Mangkraknya proyek tersebut, apalagi sepanjang jalan di jumpai lobang-lobang yang dalam dan tentunya masyarakat pengguna jalan sangat terganggu beraktivitasnya sehari-hari dan itu tentunya berdampak kepada siklus ekonomi masyarakat akan berkurang. Bagusnya infrastruktur jalan, maka akan meningkatlah ekonomi masyarakat, "jelas Herman,S.Sos.



Hal senada juga, ketua Grib Jaya Palika, Rommono Hasibuan menyuarakan sebagai perwakilan masyarakat yang berada di Palika khususnya masyarakat Kepenghuluan Panipahan Laut menyikapi tentang mangkraknya proyek tersebut, "saya sangat prihatin dan bagaimanapun ceritanya, saya sangat peduli dengan kampung halaman saya, "ucap sedih Rommono Hasibuan.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Palika, turut berkomentar juga, "kami ini adalah ormas yang selalu mengawal program-program pemerintah, kami juga turut prihatin terhadap proyek pembangunan tersebut tidak ada tindak lanjutnya, alias Mangkrak, "ujarnya.

Tentunya, "kami selaku ormas yang ada di  kecamatan Palika akan selalu kawal dan siap mengawasi pembangunan yang masuk di kecamatan Palika, "tambah Ketua JPKP Palika.

Riki, seorang masyarakat tempatan sangat kecewa apabila pemimpin negeri ini tega mengorbankan masyarakatnya demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Kalau dibiarkan berlama-lama proyek Peningkatan Jalan Kuning Jalil Dak Penugasan kecamatan Pasir Limau Kapas ini Mangkrak akan memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat, sebab jalan yang sering "kita lalui tersebut merupakan jalan penghubung lintas desa, yakni desa Sei Daun, Pasir Limau Kapas, dan Panipahan Laut, "terang Riki.

Keprihatinan yang sama juga disampaikan oleh Datuk Andri selaku Panglimo Bungsu Laskar Melayu Rokan Bersatu (LMRB) DPC Panipahan Kota mengatakan bahwa, pembangunan ini sampai saat sekarang diduga tidak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum atau pejabat berwenang yang mungkin belum melihat langsung ke lapangan, bagaimana kondisinya pekerjaan jalan Kuning Jalil saat ini, "ujar Panglimo Bungsu DPC LMRB Panipahan Kota.

Datuk Andri menceritakan bahwa, beberapa bulan berlalu pernah terjadi dan sering terjadi, ternak warga seperti kambing terjatuh kedalam galian lobang-lobang peninggalan pekerjaan dari proyek tersebut. Dan sangat kwatirkan sekali kalau manusia atau anak-anak warga yang dekat dengan proyek jalan tersebut terjatuh kedalam lobang-lobang itu, "ungkap cemas Andri.

Fauzi Akmal menambahkan lagi persoalan proyek yang Mangkrak di Palika ini, akan saya bawa kejalur hukum, karena sesuai permintaan Ormas dan masyarakat, "tutup nya.**krN-Andri

(339032) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved