Rabu, 15 Oktober 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Desak Mabes Polri Segera Tangkap Yulisman, Agung Nogroho, Dan Muflihun
GARMASI GEMPUR KASUS SPPD FIKTIF 195 MILYAR
Kamis, 03 Juli 2025 - 12:24:08 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Modus Operandi Dalam Perkara Ini Sungguh Biadab: Ribuan Dokumen SPPD Palsu Tersusun Rapi Dan Dicairkan Selama Dua Tahun Anggaran


SHARE
   
 

JAKARTA

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (GARMASI) Riau–Jakarta menggelar aksi besar di depan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebagai bentuk kemarahan publik terhadap mandeknya penanganan kasus mega korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tahun anggaran 2020–2021 yang merugikan negara hingga Rp195,9 miliar.

GARMASI menilai, jika aparat penegak hukum terus diam dan lambat, maka negara ini sedang memberi karpet merah kepada penjarah uang rakyat untuk naik jabatan dan menikmati hasil kejahatannya di atas penderitaan masyarakat.

Kasus Jahat Berjubah Pejabat

Modus operandi dalam perkara ini sungguh biadab: ribuan dokumen perjalanan dinas (SPPD), tiket pesawat, dan hotel palsu disusun dan dicairkan selama dua tahun anggaran. Audit resmi dari BPKP Provinsi Riau menyebut kerugian negara mencapai Rp.195.999.134.067, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah legislatif daerah.

Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, padahal:
•Puluhan miliar rupiah uang rakyat disita (termasuk uang tunai Rp19 miliar lebih)
•Aset mewah dirampas (apartemen, mobil, homestay, rumah, barang branded)
•Gelar perkara sudah digelar di Mabes Polri (17 Juni 2025)

Terduga Nikmati Jabatan, Rakyat Menanggung Kebusukan

GARMASI menyoroti tiga nama utama yang diduga kuat menerima aliran dana korupsi:
1.YULISMAN – Mantan Ketua DPRD Riau (Rp32,9 miliar), kini duduk di DPR RI
2.AGUNG NUGROHO – Mantan Wakil Ketua DPRD Riau (Rp28,9 miliar), kini menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru
3.MUFLIHUN – Mantan Sekwan DPRD Riau (Rp11,2 miliar)

“Bagaimana mungkin negara ini masih memberi ruang jabatan bagi mereka yang namanya tercantum dalam audit korupsi? Ini penghinaan terhadap logika keadilan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, ”tegas massa dalam orasinya.

Tuntutan Garmasi: Kalau Tak Berani Tegakkan Hukum, Mundur Saja

GARMASI Riau menyampaikan 8 poin tuntutan keras:
1.Segera umumkan dan tetapkan tersangka dalam kasus SPPD fiktif DPRD Riau.
2.Tangkap dan adili Yulisman, Agung Nugroho, Muflihun, dan semua nama yang 
tercantum dalam audit BPKP.
3.Ambil alih kasus ini oleh Bareskrim Mabes Polri jika ditemukan indikasi tarik-ulur di Polda Riau.
4.Sita seluruh aset hasil korupsi, tanpa kompromi.
5.Publikasikan hasil gelar perkara, SPDP, dan daftar pemeriksaan ke publik.
6.Jangan lindungi politisi korup dengan dalih jabatan.
7.Tolak segala bentuk restoratif justice, ini kejahatan sistemik, bukan salah isi tas belanja.
8.Libatkan KPK atau bentuk Tim Gabungan Penindakan Khusus bila Mabes Polri gagal ambil alih.

Statement Korlap–Yazid Bustomi

“Ini bukan kasus biasa, ini skandal besar! Ada uang rakyat yang dijarah, ada pejabat yang berpesta, dan ada hukum yang diam. Kalau Mabes Polri masih ragu menetapkan tersangka setelah audit resmi keluar, maka kami rakyat akan bertanya: siapa yang kalian lindungi?, ”ucap Yazid Bustomi, Korlap Aksi GARMASI Riau-Jakarta.

Statement Ketua Umum Garmasi–Mulyadi

“Sudah cukup rakyat jadi korban kebobrokan elite politik daerah. Kami tidak akan berhenti menekan Mabes Polri, Kejagung, hingga KPK untuk bertindak. Jangan biarkan koruptor yang merampok ratusan miliar malah naik jabatan. Kalau hukum tidak ditegakkan, maka rakyat yang akan turun tangan!, ” Mulyadi, Ketua Umum GARMASI Indonesia.

GARMASI Indonesia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga titik akhir. Jika dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka, maka aksi yang lebih besar, lebih luas, dan lebih keras akan dilakukan secara nasional. “Kita tidak sedang main-main. Ini uang rakyat. Ini soal keadilan. Dan kita tidak akan diam, ”tutup Mulyadi.**krN/Andri

(19449) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved