Bagan Batu-Rokan Hilir
Dugaan intervensi terhadap saksi-saksi dalam kasus pelecehan anak di bawah umur kembali mencuat di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Markis, yang diketahui menjabat sebagai Penjabat (PJ) Penghulu Bagan Batu Barat.
Kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang anak berinisial AL ini sebelumnya telah resmi dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian pada Senin, 13 Oktober 2025. Setelah laporan diterima, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rokan Hilir melakukan pemeriksaan terhadap korban serta orang tuanya.
Selanjutnya, Kanit PPA meminta pihak keluarga melalui penerima kuasa agar menghadirkan dua saksi penting, yakni YN dan EC, untuk memberikan keterangan tambahan dalam proses penyidikan.
Namun, proses tersebut diduga mulai diwarnai tekanan dan upaya pengaruh dari oknum pejabat desa. Berdasarkan keterangan saksi, Markis diduga mendatangi mereka dan mencoba memengaruhi pernyataannya.
“Ya, kami tadi sore didatangi oleh Bang Markis sekitar jam lima. Dia turun dari mobil, lalu bilang mau bawa kami ke Polres Rohil. Dia juga meminta supaya kami jangan mengakui kalau AL (korban) dibawa ke hotel setelah karaoke di Dton, ”ungkap salah satu saksi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Dugaan intervensi tersebut membuat keluarga korban geram dan khawatir proses hukum tidak berjalan objektif.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Rokan Hilir agar ikut memantau kasus ini. Kami ingin keadilan untuk anak kami, ”ucap ibu korban dengan nada haru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PJ Penghulu Bagan Batu Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intervensi tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proses penyidikan bebas dari tekanan dan pengaruh pihak manapun.**krN/Andri