Rabu, 22 Oktober 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Kapolres Rohil Mediasi Konflik Lahan Antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera Berhasil Capai Kesepakatan Damai
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:14:42 WIB

Kabar Riau - Rohil
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni Dalam Kesempatan Tersebut Menegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Bersikap Netral Dan Tegas Terhadap Kedua Belah Pihak


SHARE
   
 

Balai Jaya-Rokan Hilir

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses mediasi antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dengan Kerjasama Operasional (KSO) PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait sengketa pengelolaan Perkebunan Rumbia I dan II ex. PT. Gunung Mas Raya (IVOMAS Group) yang merupakan hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Mediasi yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 09.30 WIB di BIT Cafe, Jalan Lintas Riau–Sumut, Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, berlangsung kondusif dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA., MBA., Danyon B Pelopor Menggala Junction AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., Anggota DPRD Rohil Fraksi Hanura Hamza, Kasat Intelkam Polres Rohil AKP Sarasi Sijabat, S.H., Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonar Purba, S.H., Danramil 03 Kapten Inf Hairul Anwar, serta perwakilan perusahaan dan masyarakat setempat.

Dalam mediasi, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan kronologis permasalahan yang sempat menimbulkan bentrok antara masyarakat dan pihak pengamanan perusahaan KSO PT. UTS beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, menegaskan agar seluruh pihak menahan diri dan menyampaikan persoalan dengan kepala dingin. “Pemerintah daerah ingin semua permasalahan diselesaikan secara musyawarah tanpa ada tindakan anarkis, ”ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Herman Pandopan Turnip, menyampaikan bahwa masyarakat hanya ingin diberikan kesempatan bekerja secara layak di perusahaan dan memperoleh kejelasan atas status lahan yang mereka kelola. Ia juga menyoroti tindakan kekerasan yang terjadi saat bentrokan dengan pihak keamanan perusahaan.

Dari pihak perusahaan, Manager PT. Ujung Tanjung Sejahtera, Sudaryono, menjelaskan bahwa masyarakat telah beberapa kali melakukan panen secara sepihak yang dinilai sebagai tindakan pencurian TBS. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap membuka peluang bagi tenaga kerja lokal dan telah merekrut sekitar 40 persen karyawan dari masyarakat tempatan.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan bersikap netral dan tegas terhadap kedua belah pihak. “Secara hukum, masyarakat tidak boleh mengambil yang bukan haknya, dan perusahaan juga tidak boleh menggunakan kekerasan. Jika peristiwa seperti ini terulang, kami akan memproses secara hukum tanpa pandang bulu, ”tegasnya.

Kapolres juga menekankan bahwa setiap permasalahan terkait PT. Agrinas Palma Nusantara maupun KSO PT. UTS harus dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk koordinasi dan pencegahan konflik di lapangan.

Dari hasil mediasi yang difasilitasi oleh Polres Rohil tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dengan beberapa poin penting, antara lain:
-    1. Upah panen ditetapkan sebesar Rp350 per kilogram.
-    2. Pengangkutan hasil panen dibagi dua antara masyarakat dan pihak perusahaan.
-    3. Seluruh hasil panen TBS diangkut ke PKS PT. UTS.
-    4. Upah brondolan sebesar Rp1.000 per kilogram.
-    5. Pengelolaan tenaga kerja di bawah koordinasi Pj. Penghulu Balam Sempurna, dengan pengawasan langsung oleh aparatur desa.
-    6. Pengamanan perusahaan dari luar daerah akan dipulangkan, dan penjagaan akan dilakukan oleh personel TNI–Polri serta satpam bersertifikat.
-    7. PT. UTS akan menanggung biaya pengobatan bagi 7 orang masyarakat yang menjadi korban dalam insiden sebelumnya.

Selain itu, Kelompok Wanton Siringo Ringo juga berkomitmen untuk tidak melakukan panen sepihak di lahan perusahaan dan berjanji menjaga situasi aman serta kondusif di wilayah tersebut.

Kegiatan mediasi berlangsung hingga pukul 11.40 WIB dalam suasana tertib dan terkendali. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Polres Rokan Hilir, konflik yang sempat memanas berhasil diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa perlu tindakan hukum lanjutan.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, serta mendorong penyelesaian masalah sosial di masyarakat secara damai dan berkeadilan.*krN/RN Garawn

(16457) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved