Rabu, 22 Oktober 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Polsek Kuantan Mudik Laksanakan Patroli dan Beri Teguran Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:17:14 WIB

Kabar Riau - Kuansing
Polres Kuantan Singingi Akan Terus Melakukan Langkah-Langkah Penegakan Hukum, Patroli, Dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Agar Tidak Terlibat Dalam Kegiatan PETI


SHARE
   
 

Kuantan Mudik-Kuantan Singingi

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli serta pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan PETI, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik yaitu Aiptu Roni Pasla, S.H., Aipda Egi Yandra, Bripka Riki, Bripka Wildan, dan Bripda Rafki.

Lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Sungai Danalo, areal kebun PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut masih terdapat aktivitas PETI di kawasan tersebut.



Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan tiga unit rakit tambang PETI yang masih berada di aliran sungai. Petugas kemudian melakukan tindakan preventif dan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada para pemilik dan pekerja PETI agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan membongkar sendiri rakit tambang yang digunakan.

Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan PETI untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

“Kami melakukan imbauan dan pendekatan humanis agar para pelaku menghentikan kegiatan PETI dan berjanji untuk membongkar rakit tambang mereka. Tidak ada pelaku yang diamankan karena mereka bersikap kooperatif dan bersedia menghentikan aktivitasnya, ”ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan, selain memberikan imbauan kepada pelaku, pihaknya turut menyampaikan pesan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan serupa yang dapat merusak alam dan mencemari aliran sungai.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, patroli, dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI. Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan, merusak ekosistem sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat, ”tegas Kapolres melalui Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak memberikan dukungan terhadap kegiatan PETI, serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah masing-masing.

“Kami berharap dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian alam dan menekan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan. Polres Kuansing akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, ”tutup Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik Kuansing.**krN/Arifin

(4115) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved