Polsek Tualang Ungkap Karyawan Gelapkan Seng Stainless Milik PT.IKPP
Sabtu, 01 November 2025 - 12:25:58 WIB
Kabar Riau - Siak
 |
Polisi Telah Mengamankan Tersangka Beserta Barang Bukti, Termasuk Enam Seng Stainless, Satu Mobil Pick Up, Dan Satu Gunting Seng
|
SHARE
Perawang–Tualang
Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Riau, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan berupa enam seng stainless milik PT.IKPP Perawang. Kejadian berlangsung pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 08.30 WIB di pintu gerbang S2 perusahaan tersebut.
Tersangka, inisial IS (48), diduga mengambil enam seng stainless berukuran masing-masing 150 cm x 120 cm dengan menyembunyikannya di mobil pick up Daihatsu Grand Max BM 8046 SK. Barang-barang itu ditemukan petugas keamanan perusahaan, Supriadi Samosir dan Muhammad Nuradi Saputra, saat melakukan pemeriksaan rutin.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H., membenarkan adanya pelaku penggelapan seng stainless yang dinamakan di Polsek Tualang
Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H., menegaskan, tersangka tidak dilengkapi dokumen resmi untuk mengeluarkan barang dan mengaku akan menggunakan seng tersebut untuk keperluan pribadi. Akibat dugaan penggelapan ini, PT.IKPP Perawang mengalami kerugian material sebesar Rp.4.730.964.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk enam seng stainless, satu mobil pick up, dan satu gunting seng. Kasus ini disangkakan Pasal 374 KUHPidana dan kini tengah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan tentang penggelapan tersebut apakah ada rekan Pelaku yang terlibat. Ucap Kanit Reskrim Iptu Alan Arief. S. Kom.
Polsek Tualang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi prosedur resmi dalam pengeluaran barang agar terhindar dari kerugian maupun masalah hukum.***krN/Surkani Sinaga
Komentar Anda :