Rabu, 05 November 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Bahas Program Kampung Nelayan
Wabup Rohil Jhony Charles Dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi Kunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Selasa, 04 November 2025 - 20:13:18 WIB

Kabar Riau - Rohil
Jhony Charles Mengungkapkan Bahwa Terdapat Kesempatan Besar Bagi Daerah Untuk Mendapatkan Bantuan Pembangunan Kampung Nelayan


SHARE
   
 

Jakarta

Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA, MBA, bersama Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia pada Selasa (4/11/2025). 

Kunjungan tersebut berlangsung di kantor KKP yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Dr. Mahrus, S.St.Pi., M.Si.

Dalam pertemuan itu, turut hadir mendampingi rombongan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aulia, Kabid Perikanan Helpi Saputra, S.Pi, Kabid Pengelola Pemasaran Perikanan, serta Dr. Hazmi Arief, S.Pi., M.Si.

Pertemuan ini membahas peluang pengembangan Program Kampung Nelayan di Kabupaten Rokan Hilir. Usai pertemuan, Jhony Charles mengungkapkan bahwa terdapat kesempatan besar bagi daerah untuk mendapatkan bantuan pembangunan Kampung Nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan nilai investasi mencapai Rp22 miliar per titik, lengkap dengan fasilitas pemasaran, penyimpanan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

“Ternyata peluangnya besar, bisa sampai lima titik kampung nelayan jika memenuhi syarat. Tapi kalau yang diusulkan lima dan hanya dua yang layak, maka dua yang akan dikerjakan, ”jelas Jhony Charles.



Namun, ia juga menyayangkan bahwa saat ini baru ada satu usulan lokasi dari Rokan Hilir yang dinilai belum strategis. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kerja cepat lintas pihak di daerah untuk menyiapkan lokasi yang memenuhi kriteria.

“Langkah pertama yang saya minta, para kelompok nelayan harus kompak menentukan lokasi yang bisa dihibahkan tanahnya. Minimal 0,6 hektare, kalau bisa satu hektare. Lokasinya harus jelas, tidak bersengketa, strategis, dan akses jalannya ada, ”tegasnya.

Jhony Charles juga menambahkan bahwa batas pengajuan tahap kedua program Kampung Nelayan adalah 30 November 2025, sehingga Pemkab Rokan Hilir harus segera menyiapkan dokumen dan lokasi sebelum tenggat waktu tersebut.

“Setelah pulang dari Kementerian ini, pekerjaan kita adalah menindaklanjuti secepatnya. Sayang kalau peluang sebesar ini tidak kita ambil, ”tutupnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi lokal.**krN/Andri

(8977) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved