Senin, 17 November 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Wujud Nyata Green Policing di Hari Pohon Nasional 2025
Polres Siak Tanam 155 Pohon Dukung Gerakan 21.000 Pohon Serentak Polda Riau
Kamis, 13 November 2025 - 11:50:43 WIB

Kabar Riau - Siak
Dengan Semangat Kebersamaan Dan Tanggung Jawab Sosial, Jajaran Polres Siak Berharap Gerakan Ini Dapat Menjadi Inspirasi Bagi Seluruh Elemen Masyarakat


SHARE
   
 

DAYUN

Dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional Tahun 2025 dan mendukung program Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., tentang Penanaman Pohon Serentak 21.000 Pohon di Seluruh Wilayah Hukum Polda Riau, Polres Siak melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan berbagai aksi peduli lingkungan di wilayah hukumnya, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 17.00 WIB, melibatkan seluruh jajaran Polres Siak bersama masyarakat, pelajar, dan komunitas lingkungan. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi penanaman pohon, sosialisasi di sekolah, bakti sosial, pembersihan lingkungan, serta diskusi publik tentang pelestarian alam.




Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan hingga tanggal 21 November 2025 yang diperingati sebagai hari Pohon Nasional, dan kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing yang digagas Polri — yakni menempatkan polisi sebagai pelindung dan pelestari lingkungan hidup selain menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Melalui gerakan ini, Polri ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Polisi bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi pelopor dalam pelestarian alam dan keadilan ekologis, ”ujar Kapolres Siak.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Siak menanam 155 batang pohon dari berbagai jenis tanaman produktif dan bernilai ekologis, antara lain: 40 batang pohon Matoa, 22 batang pohon Mangga, 18 batang pohon Kelengkeng, 10 batang pohon Mahoni, 27 batang pohon Jambu, 11 batang pohon Durian, serta jenis lainnya seperti Kakao, Nangka, Jeruk, dan Sawo.

Kapolres menambahkan, kegiatan Green Policing juga diarahkan ke sekolah-sekolah melalui sosialisasi dan edukasi kepada siswa agar memiliki kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya disiplin dan taat hukum, tetapi juga mencintai alam. Karena lingkungan yang lestari adalah fondasi bagi masa depan yang aman dan sejahtera, ”ungkapnya.

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial, jajaran Polres Siak berharap gerakan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga bumi dan menjadikan Riau semakin hijau.*krN/RN Garawn

(9965) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved