Karaoke Family Milik Cece “Kebal Aturan”? Warga Palika Resah, Aktivitas Hiburan Malam Berlangsung Sampai Dini Hari Tanpa Penindakan
Minggu, 23 November 2025 - 22:05:03 WIB
Kabar Riau - Rohil
 |
Masyarakat Menilai Keras Bahwa Aparat Terkait, Pihak UPIKA, Hingga Satpol-PP Kabupaten Rohil Belum Melakukan Tindakan Nyata Terhadap Karaoke Family Milik Cece
|
SHARE
Panipahan-Rokan Hilir
Aktivitas Karaoke Family milik Cece di Jalan Darma, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, kembali menuai sorotan tajam. Tempat hiburan tersebut diduga tetap beroperasi hingga pukul 01:25 WIB, Minggu 23/11/2025, bahkan setelah Upika kecamatan sebelumnya menegaskan adanya kesepakatan batas jam operasional.
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, musik masih bergema, pengunjung keluar masuk, dan tidak tampak ada pengawasan. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan warga bahwa pelanggaran yang dilakukan seolah dibiarkan dan tidak tersentuh hukum.
Masyarakat menilai keras bahwa aparat terkait, mulai dari pihak kecamatan, Polsek Panipahan, hingga Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir belum melakukan tindakan nyata untuk menghentikan pelanggaran regulasi tersebut.
“Sudah jelas melanggar kesepakatan, tapi tidak juga ditindak. Apa maksudnya? Apakah aturan hanya untuk rakyat kecil sementara hiburan malam tertentu bisa bebas? Tolong jangan ada pembiaran, ”ungkap warga sekitar dengan nada kecewa.
Lebih jauh, warga juga mengungkapkan dugaan adanya praktek prostitusi terselubung di lokasi tersebut. Sejumlah wanita malam terlihat keluar masuk bangunan karaoke hingga larut malam. Hal ini menguatkan kekhawatiran warga bahwa keberadaan karaoke tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda di lingkungan sekitar.
“Kalau aktivitas karaoke biasa saja mungkin masyarakat masih bisa maklum, tetapi kalau sudah merembet ke prostitusi dan operasi sampai subuh, ini sudah merusak. Jangan tunggu ada korban moral atau kriminal dulu baru aparat turun tangan, ”sambung warga lainnya.
Yang membuat warga semakin geram adalah diamnya pihak berwenang, padahal peringatan sudah pernah disampaikan. Tidak ada penutupan, tidak ada penyegelan, tidak ada tindakan administratif, dan tidak ada keterangan resmi ke publik.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar:
- Siapa yang bertanggung jawab atas pembiaran ini.
- Adakah pihak yang melindungi operasional karaoke tersebut?
- Apakah aturan hanya menjadi formalitas tanpa penegakan?
Warga Palika menegaskan bahwa mereka bukan menolak usaha masyarakat, namun pelanggaran yang meresahkan dan berpotensi merusak tatanan sosial tidak boleh dibiarkan.
“Kami minta tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Kalau salah ya ditindak. Jangan tunggu masyarakat bergerak sendiri, ”tegas Riki, warga yang kini berdomisili di Pekanbaru namun memiliki keluarga di Panipahan.
Masyarakat masih menunggu keseriusan pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moral di wilayah Palika. Jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan akan muncul krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak aturan.*krN/Redaksi
Komentar Anda :