KANDIS
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Siak, Androy Aderianda, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Raja Hamba Hutahean sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Kandis. Penyerahan ini berlangsung pada Rabu, 7 Desember 2025 di Kecamatan Kandis.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPC Paramanda P., para tokoh masyarakat, serta sejumlah kader Gerindra dari tingkat kecamatan dan desa.
Dalam arahannya, Androy Aderianda menegaskan bahwa dengan diterimanya SK PAC yang ditandatangani pada 7 Desember 2025, maka secara resmi kepemimpinan PAC Gerindra Kecamatan Kandis berada di bawah Raja Hamba Hutahean.
“Sejak SK ini diterima, PAC Partai Gerindra Kecamatan Kandis sah dipimpin oleh Saudara Raja Hamba Hutahean, ”tegasnya.
Androy menjelaskan bahwa penyerahan SK definitif di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi partai di akar rumput. Menurutnya, penataan struktural ini penting sebagai percepatan pembentukan kepengurusan hingga ke tingkat ranting.
“Penyerahan SK ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk menggerakkan mesin partai. PAC harus segera membentuk kepengurusan ranting dan melakukan konsolidasi secara berkelanjutan, ”ujarnya.
Sementara itu, Raja Hamba Hutahean menyatakan kesiapannya mengembangkan Partai Gerindra di Kecamatan Kandis yang terdiri atas 3 kelurahan dan 8 desa. Ia menekankan pentingnya kekompakan seluruh struktur PAC dan ranting dalam menjalankan amanah organisasi.
“Dengan SK ini, kami siap bergerak. Pengurus PAC harus membentuk ranting dan memastikan seluruh struktur bekerja. SK bukan hanya simbol, tetapi komitmen. Saya yakin pengurus yang direkrut hari ini adalah kader-kader loyal yang siap membesarkan Partai Gerindra, ”tegasnya.
Penyerahan SK tersebut menjadi tanda dimulainya konsolidasi formal Partai Gerindra di Kecamatan Kandis menuju struktur organisasi yang lebih solid dan terarah.***krN/Darma Wijaya