Selasa, 16 Desember 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
TAK TERKENDALI! BARANG ILEGAL TERUS MASUK PANIPAHAN
HIPEMAROHI PEKANBARU NILAI BEA CUKAI PANIPAHAN “KEPALA IKAN BUSUK” YANG HARUS DIPOTONG
Senin, 15 Desember 2025 - 16:51:58 WIB

Kabar Riau - Rohil
Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, Secara Terbuka Melontarkan Kritik Keras Terhadap Bea Cukai Panipahan


SHARE
   
 

PANIPAHAN - ROKAN HILIR

Arus masuk barang ilegal ke Panipahan kian tak terbendung. Hampir seap waktu, barang tanpa dokumen resmi diduga bebas keluar-masuk wilayah perairan ini tanpa pengawasan berarti. Kondisi tersebut memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Panipahan yang merasa kampung halamannya dibiarkan menjadi “Surga” bagi praktik ilegal.

Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap Bea Cukai Panipahan yang dinilainya gagal total menjalankan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai.

“Situasi ini sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa lagi ditoleransi. Bea Cukai Panipahan sudah seperti kepala ikan busuk. Jika ingin membersihkan tubuhnya, maka kepalanya harus dipotong, ”tegas Akas dalam pernyataan resminya.

Akas menegaskan, tidak adanya pengawasan yang efektif menimbulkan dugaan kuat keterlibatan oknum Bea Cukai Panipahan dalam memuluskan aktivitas eksportir dan importir yang diduga ilegal di wilayah tersebut.

“Tidak mungkin barang ilegal masuk terus-menerus tanpa ada yang membuka jalan. Dugaan keterlibatan aparat pengawas tidak bisa dihindari, ”ujarnya.

Ia juga menyoroti momentum menjelang akhir tahun yang menurutnya menjadi puncak aktivitas penyelundupan. Arus barang ilegal disebut meningkat drastis, memanfaatkan lemahnya pengawasan laut dan pelabuhan.

“Menjelang tahun baru ini adalah puncaknya. Barang ilegal masuk dalam jumlah besar dan terang-terangan. Ini bukan lagi rahasia umum, ”kata Akas.

Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan publik adalah masuknya minuman bermerek Sea Master yang diduga ilegal. Namun Akas menilai, kasus tersebut hanya puncak gunung es.

“Jika satu barang saja bisa lolos, maka sangat mungkin masih banyak barang ilegal lain yang tidak terpantau atau sengaja dibiarkan, ”tambahnya.

Sebagai langkah tegas dan efek jera, Hipemarohi Pekanbaru mendesak Direktur CV Barokah Panipahan serta OL selaku pemilik kapal agar diproses hukum secara serius, bahkan hingga pencabutan izin usaha.

“Jika tidak ada proses hukum yang jelas dan transparan terhadap kedua aktor tersebut, kami pastikan akan menggeruduk Kantor Bea Cukai Panipahan. Ini bukan ancaman, ini perlawanan moral, ”tegas Akas.

Hipemarohi Pekanbaru juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, serta aparat penegak hukum pusat turun langsung melakukan evaluasi dan pembersihan total terhadap Bea Cukai Panipahan.

Publik menunggu, negara hadir atau justru membiarkan Panipahan terus menjadi jalur hitam perdagangan ilegal?**krN/Andri

(8838) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved