Selasa, 16 Desember 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
BARANG ILEGAL TERUS MENGALIR KE PANIPAHAN, MENKEU & DIRJEN BEA CUKAI DIMINTA TURUN TANGAN: NEGARA JANGAN TUTUP MATA!
Senin, 15 Desember 2025 - 16:56:12 WIB

Kabar Riau - Rohil
Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, Menilai Bahwa Situasi Di Panipahan Telah Melampaui Batas Kewajaran


SHARE
   
 

PANIPAHAN - ROKAN HILIR

Maraknya arus barang ilegal yang terus masuk ke wilayah Panipahan, Rokan Hilir, kini tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan lokal semata. Lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran sistematis menjadikan kasus ini sebagai ujian serius bagi otoritas pusat, khususnya Menteri Keuangan RI selaku pembina Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Dirjen Bea dan Cukai sebagai penanggung jawab langsung pengawasan kepabeanan nasional.

Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, menilai bahwa situasi di Panipahan telah melampaui batas kewajaran. Barang ilegal disebut masuk secara berulang, masif, dan tanpa hambatan berarti, seolah tidak ada negara di wilayah perairan tersebut.

“Jika Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai masih menganggap ini masalah kecil, maka itu kesalahan besar. Yang terjadi di Panipahan adalah kegagalan pengawasan negara, ”tegas Akas.

Menurutnya, tidak mungkin aktivitas ilegal berlangsung terus-menerus tanpa adanya kelalaian serius atau dugaan keterlibatan oknum aparat pengawas. Oleh karena itu, ia menuntut evaluasi total dan pembersihan menyeluruh terhadap Bea Cukai Panipahan.

“Kami mendesak Menteri Keuangan segera mencopot seluruh pejabat yang bertanggung jawab di Bea Cukai Panipahan. Jika tidak, publik berhak menduga adanya pembiaran dari atas, ”katanya.

Hipemarohi Pekanbaru juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membentuk tim khusus independen dari pusat, bukan sekadar inspeksi formalitas, untuk mengusut dugaan permainan kotor dalam lalu lintas barang ilegal di Panipahan.

Selain Menkeu dan Dirjen Bea Cukai, Akas secara terbuka meminta aparat penegak hukum pusat, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, turun tangan mengusut potensi tindak pidana penyelundupan, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan korupsi berjamaah.

“Jika aparat pusat tidak segera turun, maka patut dipertanyakan komitmen negara dalam memberantas penyelundupan dan kejahatan ekonomi, ”ujarnya.

Kasus masuknya minuman bermerek Sea Master yang saat ini menjadi sorotan publik disebut hanya satu dari sekian banyak indikasi lemahnya pengawasan. Akas menilai, fokus pada satu kasus tanpa membongkar akar persoalan hanya akan menjadi sandiwara penegakan hukum.

“Kami tidak butuh pencitraan. Kami butuh tindakan nyata, penindakan, penangkapan, dan proses hukum terbuka, ”tegasnya.

Sebagai bentuk perlawanan sipil, Hipemarohi Pekanbaru menyatakan siap mengonsolidasikan gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan aksi nasional jika tuntutan ini diabaikan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia barang ilegal. Jika pusat diam, maka kami akan datang ke Jakarta, ”tutup Akas.

Kini sorotan publik tertuju ke pusat kekuasaan, Menteri Keuangan, Dirjen Bea Cukai, dan aparat penegak hukum nasional bertindak, atau ikut bertanggung jawab.**krN/Andri

(11469) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved