Kamis, 25 Desember 2025 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Aparat Palika Dipertanyakan, Hukum Dinilai Lumpuh
KARAOKE FAMILY MILIK CECE TETAP BEROPERASI MESKI DITOLAK WARGA
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:46:24 WIB

Kabar Riau - Rohil
Keberadaan Karaoke Family yang terus beroperasi di tengah penolakan terbuka warga dinilai sebagai tamparan keras terhadap wibawa hukum

SHARE
   
 

ROKAN HILIR

Penolakan masyarakat terhadap Karaoke Family milik Cece di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, kembali menguat. Namun ironisnya, meski gelombang protes warga telah berulang kali disuarakan, tempat hiburan tersebut tetap beroperasi seolah tanpa hambatan. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apakah hukum masih berfungsi, atau sengaja dibuat tidak berfungsi?
Bagi warga Palika, kondisi ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan telah mengarah pada dugaan pembiaran sistematis. 

Pasalnya, keluhan masyarakat sudah lama diketahui publik, namun hingga kini tidak terlihat langkah tegas dari Aparat Pemerintah Kecamatan (APK/UPika) yang seharusnya bertanggung jawab menjaga ketertiban dan ketenteraman wilayah.

Keberadaan Karaoke Family yang terus beroperasi di tengah penolakan terbuka warga dinilai sebagai tamparan keras terhadap wibawa hukum. Masyarakat mempertanyakan, aturan mana yang sedang ditegakkan, dan untuk siapa aturan tersebut berlaku.

“Jika suara masyarakat diabaikan dan usaha yang ditolak secara sosial tetap dibiarkan berjalan, maka wajar jika publik menilai hukum di Palika sedang lumpuh, ”ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Situasi ini juga memicu spekulasi luas di tengah masyarakat tentang adanya perlakuan khusus terhadap pemilik usaha. Dugaan pun berkembang bahwa Karaoke Family seolah kebal dari sentuhan hukum, sementara aparat memilih diam di tengah kegaduhan publik.

Pengamat ekonomi dan sosial lokal, Riki, menilai pembiaran ini berbahaya bagi stabilitas sosial.

“Ketika aparat tidak segera bertindak atas persoalan yang jelas-jelas menimbulkan keresahan, maka aparat sedang mempertaruhkan legitimasi mereka sendiri. Ini bukan lagi soal satu tempat karaoke, tapi soal keberanian negara hadir di tengah masyarakat, ”tegasnya.

Menurut Riki, hukum yang tidak ditegakkan secara konsisten akan melahirkan ketidakpercayaan publik. “Jika hari ini Karaoke Family dibiarkan, besok masyarakat akan bertanya: usaha apa lagi yang boleh melanggar tanpa konsekuensi?” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPika Kecamatan Pasir Limau Kapas masih bungkam. Tidak ada penjelasan resmi terkait status perizinan Karaoke Family, dasar hukum operasionalnya, maupun alasan konkret mengapa desakan penutupan dari masyarakat tidak kunjung ditindaklanjuti.

Masyarakat Palika secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan usaha hiburan tersebut. Penolakan ini didasarkan pada nilai sosial, adat, dan norma keagamaan masyarakat setempat yang mayoritas bersuku Melayu dan beridentitas Muslim, yang menjunjung tinggi marwah kampung serta ketenteraman lingkungan.

Publik kini menunggu sikap tegas aparat. Jika pembiaran terus berlangsung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban umum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah dan penegakan hukum di Palika.

Diamnya aparat hari ini akan dicatat publik sebagai kegagalan negara menjalankan fungsinya.*krN/RN Garwan

(9965) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved