Kamis, 29 Januari 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
BERKAH INFAK MEMBANGUN EKONOMI ISLAM
Senin, 05 Januari 2026 - 03:02:40 WIB

Kabar Riau - Life Style
Penulis : Siti Komariah
Mahasiswi Pascasarjana Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis

SHARE
   
 

Opini

Di tengah dinamika kehidupan modern yang serba cepat, manusia kerap terjebak dalam kesibukan duniawi hingga melupakan tanggung jawab sosial dan spiritual. Padahal, Islam hadir sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga hubungan antar sesama manusia. Salah satu instrumen penting dalam membangun keseimbangan tersebut adalah infak.

Infak merupakan amalan yang bersumber dari harta yang dibelanjakan di jalan Allah SWT. Ia menjadi jembatan kepedulian sosial sekaligus sarana meraih rida-Nya. Infak bukan sekadar memberi, melainkan sebuah investasi akhirat yang menghadirkan keberkahan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.

Secara prinsip, infak bersifat sukarela dan mampu mendorong solidaritas sosial. Infak berperan nyata dalam mengentaskan kemiskinan karena secara langsung membantu fakir miskin memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Dengan demikian, infak berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan sosial yang ekstrem serta mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam QS. Al-Hasyr ayat 7, agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.

Lebih jauh, dana infak tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat dikelola secara produktif. Infak dapat disalurkan sebagai modal usaha bagi pelaku UMKM, pengembangan industri halal, hingga pembiayaan sektor-sektor produktif lainnya. Pola pengelolaan ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi umat, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan sesuai prinsip ekonomi Islam.

Salah satu contoh praktik infak yang berhasil dapat ditemukan pada masyarakat Dusun III Desa Temusai, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Di wilayah ini, setiap kepala keluarga atau warga yang memiliki kebun sawit menginfakkan satu tandan buah sawit setiap kali panen. Hasil penjualan sawit tersebut kemudian dikelola secara kolektif untuk kepentingan umat, seperti pemeliharaan masjid, pembangunan sekolah TPA, serta pembelian kebun sawit produktif.

Hingga saat ini, hasil dari kebun sawit tersebut mampu membiayai pendidikan, membantu anak-anak yatim dan piatu, serta menopang kebutuhan warga kurang mampu. Bahkan, pola infak kolektif ini telah menciptakan kemandirian sosial-ekonomi, sehingga hampir tidak ditemukan masyarakat yang tergolong fakir miskin di dusun tersebut. Ini membuktikan bahwa infak, apabila dikelola dengan amanah dan profesional, mampu menjadi kekuatan ekonomi umat yang nyata.

Dari gambaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa infak memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial, spiritual, dan ekonomi masyarakat. Infak tidak hanya dilakukan oleh mereka yang memiliki harta berlimpah, melainkan dapat dikerjakan oleh siapa saja dan kapan saja, sesuai kemampuan masing-masing.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya infak dijadikan sebagai bagian dari gaya hidup muslim. Dengan berinfak, kita tidak hanya meringankan beban sesama, tetapi juga menyiapkan bekal terbaik untuk kehidupan akhirat. Bersama, mari kita hidupkan budaya infak sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih berkah, adil, dan mampu memperkuat ekonomi umat Islam.


Artikel Ini Tanpa Editan Ulang
Di Terbitkan Oleh;
Media Online Kabar Riau
Redaktur : Rishki Nifayadi Garawn, S.H

(35533) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved