Kamis, 04 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Dugaan Intimidasi Wartawan Terkait Sorotan PETI Serosah, Nama Oknum Polisi dan Perwira TNI Mengemuka
Selasa, 19 Mei 2026 - 12:08:29 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Bayang-Bayang PETI Serosah: Dugaan Intimidasi Wartawan Seret Nama Oknum Polisi dan Perwira TNI

SHARE
   
 

KUANTAN SINGINGI

Dugaan intimidasi terhadap insan pers kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi. Seorang wartawan bernama Athia mengungkap dugaan perampasan telepon genggam, tekanan fisik, ancaman kekerasan hingga intimidasi menggunakan senjata api yang menyeret nama dua aparat berinisial HM dan TM.

Kasus ini diduga berkaitan erat dengan pemberitaan soal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar di kawasan Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, yang disebut-sebut berada di area kebun milik keluarga Manik.

Aktivitas PETI tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik pasca longsor maut yang menewaskan enam pekerja. Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang menyentuh aktor-aktor yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut, meski pucuk pimpinan kepolisian di daerah itu telah beberapa kali berganti.

Berawal dari Undangan HM

Menurut pengakuan Athia, peristiwa bermula pada 10 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, saat dirinya menerima pesan WhatsApp dari HM, yang kala itu diketahui bertugas di lingkungan intelijen Polres Kuantan Singingi.

Athia diminta datang ke Warung Nasi Goreng Pak Ci, kawasan Sei Jering, Teluk Kuantan. Di lokasi itu, ia mengaku bertemu HM bersama sejumlah anggota polisi lain dan dua warga sipil.

Tak lama setelah meninggalkan lokasi menuju Warung Nasi Mak Katik, kawasan Sambek, Athia menerima telepon dari TM, yang disebut merupakan adik kandung HM sekaligus seorang perwira aktif TNI AD.

Saat panggilan diterima, TM bersama BU disebut telah berada di lokasi tujuan Athia. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa pergerakannya telah dipantau sejak dari lokasi pertama.

HP Dirampas, Didorong hingga Dugaan Ancaman Senjata

Di lokasi kedua inilah dugaan intimidasi memuncak.

Athia mengaku telepon genggam miliknya dirampas secara paksa, meski dalam kondisi layar mati dan terkunci. Ia menduga perangkat itu sengaja dicari karena sedang merekam percakapan secara tersembunyi.

Tak hanya itu, Athia mengaku didorong dan dipaksa masuk ke dalam mobil sambil diteriaki tuduhan melakukan pemerasan.

Ia juga mengaku diancam akan langsung dibawa untuk diproses hukum malam itu.
Lebih serius lagi, Athia menyebut adanya dugaan intimidasi dengan memperlihatkan senjata api guna menekan dirinya agar menghentikan pemberitaan terkait aktivitas PETI tersebut.

Namun tuduhan pemerasan yang kala itu dilontarkan kepadanya hingga kini tidak pernah terbukti secara hukum.

Athia menduga tudingan tersebut hanyalah skenario untuk membungkam pemberitaan soal aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan kepentingan keluarga tertentu.

Nama HM Kembali Jadi Sorotan
Nama HM bukan kali pertama menjadi perhatian publik.

Pada tahun 2022, saat masih bertugas di Provost Polres Kuansing, HM pernah dilaporkan seorang aktivis atas dugaan tindakan represif berupa pencekikan, tendangan, hingga perusakan pakaian saat aktivis tersebut menyoroti dugaan praktik perjudian tembak rokok di kawasan Pasar Malam Taluk Kuantan.

Kini, HM kembali dikaitkan dengan persoalan etik setelah namanya disebut dalam isu dugaan tangkap-lepas pengguna narkoba disertai pungutan uang puluhan juta rupiah di wilayah hukum Polsek Benai.

Informasi yang berkembang menyebut HM tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait kewajiban menjaga profesionalitas, kredibilitas, dan marwah institusi.

Dugaan Penggiringan Opini

Kasus ini kembali mencuat setelah beredarnya foto Athia bersama sejumlah pihak melalui akun TikTok @anakkuansing, disertai narasi tuduhan pemerasan.

Athia menegaskan foto tersebut merupakan dokumentasi proses perdamaian setahun lalu saat BU datang mengantar sejumlah uang ke kediamannya.

Ia menilai penyebaran ulang dokumentasi lama itu merupakan upaya membentuk opini publik untuk mendiskreditkan dirinya, terutama setelah dirinya kembali menyoroti dugaan persoalan etik yang menyeret nama HM.

Desakan ke Mabes Polri dan Puspom TNI

Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat sipil kini mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, hingga Tentara Nasional Indonesia turun tangan mengusut dugaan intimidasi tersebut secara terbuka dan profesional.

Mereka menilai, bila benar wartawan diintimidasi karena memberitakan dugaan aktivitas tambang ilegal, maka ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers sekaligus preseden buruk bagi supremasi hukum di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, HM, TM, maupun BU belum memberikan klarifikasi resmi atas seluruh tudingan tersebut.

Seluruh dugaan ini masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.*krN/RN Garawn 

(31021) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved