Kamis, 04 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Jelang Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Rohil Intensifkan Sosialisasi Karhutla dan Layanan Darurat 110
Minggu, 31 Mei 2026 - 08:33:38 WIB

Kabar Riau - Rohil
Polres Rohil Gencarkan Himbauan Anti Karhutla, Warga Diingatkan Ancaman Pidana Pembakar Lahan

SHARE
   
 

ROKAN  HILIR 

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Rokan Hilir. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), Polres Rohil melaksanakan kegiatan himbauan, edukasi, serta penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan Gubernur Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Minggu (31/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Rohil AKP Sahdin Damanik, didampingi KBO Sat Binmas IPTU Rahmad bersama personel Sat Binmas lainnya.

Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kecamatan Tanah Putih, yakni Simpang Impah Kepenghuluan Teluk Berembun, Simpang Pos Kepenghuluan Rantau Bais, Simpang Batang Kepenghuluan Rantau Bais, serta Simpang PT Kepenghuluan Mumugo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru. Warga diajak berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kabut asap, kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi.

Selain memberikan himbauan, personel Sat Binmas juga mensosialisasikan berbagai ketentuan hukum yang mengatur larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, petugas turut memperkenalkan layanan Call Center 110 Polres Rokan Hilir sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat bagi masyarakat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Didi Sofyan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, terutama menjelang musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Melalui sosialisasi dan penyebaran maklumat ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan, sehingga dapat bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Rokan Hilir tetap aman dari ancaman karhutla, ”ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang ditemui di lapangan juga memberikan respons positif serta mendukung langkah Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Rokan Hilir.**krN/M.Ismail

(44557) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved