Sabtu, 06 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Hak Jawab Penghulu Sabak Permai: Tidak Pernah Ada Permintaan Rp200 Juta untuk Pemindahan Kandang Ayam
Sabtu, 06 Juni 2026 - 11:45:37 WIB

Kabar Riau - Siak
Merasa Tak Pernah Dikonfirmasi, Penghulu Sabak Permai Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Kandang Ayam BUMKam
SHARE
   
 

SABAK  AUH

Penghulu Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Kamarudin, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai usaha ayam petelur milik BUMKam yang dikeluhkan sejumlah warga karena diduga menimbulkan gangguan lingkungan.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Sabtu (6/6/2026), Kamarudin menegaskan bahwa pemerintah kampung menyerahkan pengelolaan usaha ayam petelur tersebut sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam). Karena itu, persoalan teknis yang berkaitan dengan operasional usaha, kebersihan kandang, maupun dampak lingkungan menjadi tanggung jawab pengelola BUMKam.

"Terkait ketahanan pangan ayam petelur yang ada di Kampung Sabak Permai, pemerintah kampung menyerahkan sepenuhnya kepada BUMKam. Kalau ada persoalan lalat atau kebersihan, tentu itu menjadi tanggung jawab pengelola dari pihak BUMKam, "ujar Kamarudin.

Menurutnya, pertemuan yang digelar bersama warga Gang Desa dan pengurus BUMKam pada malam sebelumnya berlangsung dalam suasana kondusif. Dari hasil musyawarah tersebut, para pihak sepakat untuk mengedepankan komunikasi dan gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar lokasi usaha ayam petelur.

Kamarudin mengatakan, berdasarkan penyampaian Ketua dan pengurus BUMKam, warga sebenarnya tidak menolak keberadaan usaha ayam petelur tersebut. Warga hanya menginginkan adanya perhatian lebih terhadap kebersihan lingkungan agar aktivitas usaha tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

"Dari hasil rapat tadi malam, Ketua BUMKam dan pengurus menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Warga hanya meminta duduk bersama agar kebersihan kandang ayam petelur dapat dijaga bersama-sama, "katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Menurutnya, selain usaha ayam petelur milik BUMKam, di kawasan tersebut juga terdapat berbagai aktivitas usaha masyarakat lainnya seperti peternakan ayam milik warga, usaha walet, hingga pedagang makanan dan minuman.

"Jadi sama-sama lah menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Warga juga ada yang memiliki usaha walet, peliharaan ayam, serta berjualan cendol dan kue-kue. Intinya bagaimana kita kompak menjaga lingkungan bersama, "ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kamarudin juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya pernah mengatakan bahwa pemindahan kandang ayam petelur harus disertai pembayaran sebesar Rp200 juta.

"Saya tidak pernah mengatakan kalau ayam itu pindah harus bayar Rp200 juta. Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, "tegasnya.

Lebih lanjut, Kamarudin mengaku menyayangkan munculnya pemberitaan tanpa adanya upaya konfirmasi kepada dirinya selaku Penghulu Kampung. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah menerima penyampaian resmi dari warga terkait persoalan tersebut, termasuk permintaan klarifikasi dari pihak media.

"Karena memang tidak ada konfirmasi dengan saya sama sekali. Warga Gang Desa juga belum pernah menyampaikan secara resmi kepada saya, apalagi rekan-rekan media juga belum ada konfirmasi, "katanya.

Oleh sebab itu, Kamarudin berharap seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip keberimbangan informasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

"Saya berharap ke depan kalau ada persoalan seperti ini kita duduk bersama. Jangan sampai muncul kegaduhan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik, "pungkasnya.*krN/Rishki

(6769) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved