Pansus DPRD Medan Sidak Tempat Hiburan, Kejar Kebocoran Pajak Demi Dongkrak PAD - Gold Dragon, Golden Tiger, dan Raeye Jadi Sasaran Penelusuran Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah
MEDAN - SUMUT
Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD, DPRD Kota Medan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah tempat hiburan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) tersebut menyasar tiga lokasi hiburan, yakni Gold Dragon, Golden Tiger, dan Raeye. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mengidentifikasi potensi kebocoran pajak yang dapat merugikan keuangan daerah.
Rombongan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, S.H., M.H., didampingi sejumlah anggota Pansus, antara lain Datuk Iskandar Muda, A.Md., Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., Janses Simbolon, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus meninjau berbagai aspek terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan, mulai dari mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak hingga administrasi pelaporan sejumlah objek pajak daerah. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, serta berbagai pungutan lain yang berkontribusi terhadap PAD Kota Medan.
Pansus menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk pengawasan nyata guna memastikan seluruh wajib pajak menjalankan kewajibannya secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan lapangan dinilai penting untuk mengetahui secara langsung kondisi usaha serta potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan.
"Peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penambahan objek pajak baru, tetapi juga pada tingkat kepatuhan wajib pajak yang sudah ada. Karena itu, pengawasan langsung ke lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang, "ungkap salah satu anggota Pansus.
DPRD Kota Medan menilai sektor hiburan memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan daerah. Oleh sebab itu, pengawasan dan evaluasi berkala diperlukan agar seluruh potensi pendapatan dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pansus DPRD Kota Medan berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara legislatif, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih baik. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, PAD Kota Medan diharapkan terus bertumbuh sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.**krN/Syahdan