SharSMeal Balik Serang Ketua DPRD Siak: Jika BSP Gagal, Pengawasan Dewan Juga Dipertanyakan
SIAK SRI INDRAPURA
Kritik keras yang ditujukan kepada Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, mencuat di media sosial melalui sebuah tulisan yang dipublikasikan oleh SharSMeal. Dalam tulisannya, SharSMeal menilai pernyataan Ketua DPRD yang mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) mundur dari jabatannya tidak mencerminkan evaluasi yang menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
SharSMeal mempertanyakan dasar moral dan kewenangan Ketua DPRD dalam melontarkan kritik tajam kepada manajemen PT BSP tanpa terlebih dahulu melakukan refleksi terhadap fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan lembaga legislatif.
Menurut SharSMeal, predikat PROPER Merah yang diterima PT BSP dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi cerminan lemahnya pengelolaan perusahaan, tetapi juga menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan daerah.
Dalam tulisannya, SharSMeal menegaskan bahwa esensi fungsi pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan setelah masalah muncul, melainkan memastikan pencegahan agar persoalan tidak terjadi. Karena itu, DPRD dinilai tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari tanggung jawab atas kondisi yang dialami PT BSP.
Selain menyoroti persoalan lingkungan, SharSMeal juga menyinggung proses asesmen calon Direktur Utama PT BSP yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan kinerja panitia seleksi yang turut melibatkan unsur DPRD dalam proses penjaringan calon pimpinan perusahaan daerah tersebut.
Menurutnya, jika DPRD menilai manajemen PT BSP tidak becus, maka publik juga berhak mempertanyakan kualitas pengawasan, kebijakan, dan keputusan yang selama ini dihasilkan oleh lembaga legislatif, termasuk dalam proses seleksi pimpinan perusahaan daerah.
SharSMeal juga menilai pendekatan yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi komprehensif melalui kajian lapangan, pembahasan bersama pemerintah daerah selaku pemegang saham, serta penelusuran terhadap akar persoalan yang menyebabkan PT BSP memperoleh rapor merah dari pemerintah pusat.
"Kegagalan sebuah BUMD bukan hanya kegagalan direksi atau manajemen semata, melainkan kegagalan bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengawasan maupun pengambilan kebijakan, "tulis SharSMeal.
Melalui kritik tersebut, SharSMeal mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak pada saling menyalahkan, melainkan fokus pada upaya perbaikan tata kelola perusahaan daerah agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Siak.
Tulisan SharSMeal tersebut kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan menambah dinamika polemik terkait tata kelola PT BSP serta peran DPRD Siak dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD milik daerah itu.
Penulis: Rishki N Garawn