Rabu, 17 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Desak Pimpinan BSP Mundur, Ketua DPRD Siak Justru Dikritik: "Seberapa Becus Fungsi Pengawasan DPRD?"
Rabu, 17 Juni 2026 - 08:44:06 WIB

Kabar Riau - Nasional
Kritik SharSMeal kepada Ketua DPRD Siak Mengemuka, Soroti Fungsi Pengawasan terhadap PT BSP
SHARE
   
 

SharSMeal Balik Serang Ketua DPRD Siak: Jika BSP Gagal, Pengawasan Dewan Juga Dipertanyakan

SIAK SRI INDRAPURA

Kritik keras yang ditujukan kepada Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, mencuat di media sosial melalui sebuah tulisan yang dipublikasikan oleh SharSMeal. Dalam tulisannya, SharSMeal menilai pernyataan Ketua DPRD yang mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) mundur dari jabatannya tidak mencerminkan evaluasi yang menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

SharSMeal mempertanyakan dasar moral dan kewenangan Ketua DPRD dalam melontarkan kritik tajam kepada manajemen PT BSP tanpa terlebih dahulu melakukan refleksi terhadap fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan lembaga legislatif.

Menurut SharSMeal, predikat PROPER Merah yang diterima PT BSP dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi cerminan lemahnya pengelolaan perusahaan, tetapi juga menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan daerah.

Dalam tulisannya, SharSMeal menegaskan bahwa esensi fungsi pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan setelah masalah muncul, melainkan memastikan pencegahan agar persoalan tidak terjadi. Karena itu, DPRD dinilai tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari tanggung jawab atas kondisi yang dialami PT BSP.

Selain menyoroti persoalan lingkungan, SharSMeal juga menyinggung proses asesmen calon Direktur Utama PT BSP yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan kinerja panitia seleksi yang turut melibatkan unsur DPRD dalam proses penjaringan calon pimpinan perusahaan daerah tersebut.

Menurutnya, jika DPRD menilai manajemen PT BSP tidak becus, maka publik juga berhak mempertanyakan kualitas pengawasan, kebijakan, dan keputusan yang selama ini dihasilkan oleh lembaga legislatif, termasuk dalam proses seleksi pimpinan perusahaan daerah.

SharSMeal juga menilai pendekatan yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi komprehensif melalui kajian lapangan, pembahasan bersama pemerintah daerah selaku pemegang saham, serta penelusuran terhadap akar persoalan yang menyebabkan PT BSP memperoleh rapor merah dari pemerintah pusat.

"Kegagalan sebuah BUMD bukan hanya kegagalan direksi atau manajemen semata, melainkan kegagalan bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengawasan maupun pengambilan kebijakan, "tulis SharSMeal.

Melalui kritik tersebut, SharSMeal mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak pada saling menyalahkan, melainkan fokus pada upaya perbaikan tata kelola perusahaan daerah agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Siak.

Tulisan SharSMeal tersebut kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan menambah dinamika polemik terkait tata kelola PT BSP serta peran DPRD Siak dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD milik daerah itu.

Penulis: Rishki N Garawn

(32337) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved