Selasa, 07 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Dodi Rikardo Sembiring Tegaskan Kepengurusan Perkumpulan MON Belum Terbentuk, Minta Publik Waspadai Klaim Sepihak
Selasa, 07 Juli 2026 - 16:20:20 WIB

Kabar Riau - Nasional
Dodi Rikardo Sembiring: Jangan Percaya Pihak yang Mengatasnamakan Perkumpulan Media Online Nusantara (MON)

SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Penggagas lahirnya Perkumpulan Media Online Nusantara (MON), Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, menegaskan bahwa hingga saat ini organisasi tersebut masih berada dalam tahap pembentukan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat, insan pers, maupun berbagai pihak agar tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus MON sebelum adanya pengumuman resmi.

Penegasan tersebut disampaikan Dodi, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi GeberNews.com, saat diwawancarai pada Selasa (7/7/2026) di Kantor Redaksi GeberNews.com, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 202, Medan.

Menurut Dodi, hingga kini belum ada kepengurusan resmi yang dibentuk maupun ditetapkan, baik di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Provinsi (DPProv), maupun Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

"Selama belum ada pengumuman resmi dari penggagas organisasi, maka tidak ada satu pun pihak yang dapat mengatasnamakan Perkumpulan Media Online Nusantara (MON) sebagai pengurus ataupun perwakilan organisasi, "tegasnya.

Ia menjelaskan, organisasi tersebut pada awalnya dirancang menggunakan nama Perkumpulan Media Online Nasional (MONAS). Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, nama itu kemudian diubah menjadi Perkumpulan Media Online Nusantara (MON) karena dinilai lebih mencerminkan semangat persatuan media online dari Sabang sampai Merauke serta memiliki identitas yang lebih luas dan inklusif.

Dodi menambahkan, proses pembentukan organisasi akan dilakukan secara bertahap, transparan, serta mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh struktur kepengurusan nantinya akan diumumkan secara resmi setelah seluruh persyaratan organisasi terpenuhi sebagai bentuk komitmen terhadap legalitas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang mengaku sebagai pengurus, perwakilan, maupun pejabat Perkumpulan Media Online Nusantara (MON) sebelum adanya keputusan resmi dari penggagas organisasi, tidak dapat dianggap mewakili MON dalam kapasitas apa pun.

Menurutnya, penegasan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, mencegah munculnya klaim sepihak, serta menjaga nama baik dan kredibilitas organisasi yang saat ini masih dalam tahap pembentukan.

Sebagai organisasi yang akan menghimpun media online di Indonesia, Perkumpulan Media Online Nusantara (MON) mengusung motto "Menyajikan Fakta, Menjaga Integritas." Motto tersebut menjadi landasan moral organisasi dalam mendorong terciptanya ekosistem media online yang profesional, independen, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.**krN

Editor: Syahdan

(3761) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved