Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
PEKANBARU
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Laskar Melayu, Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Pendidikan Riau (LMB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (9/7/2026).
Sebelum menuju lokasi aksi, massa yang mengenakan atribut lengkap organisasi dan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan berkumpul di kawasan belakang Kantor Gubernur Riau. Dari titik kumpul tersebut, massa kemudian melakukan long march atau berjalan kaki menuju Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, sambil menyampaikan yel-yel dan orasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Setibanya di Kantor Disdik Riau, massa menyampaikan aspirasi di depan pintu gerbang kantor. Namun, karena tidak satu pun pejabat yang ingin ditemui hadir, massa kemudian meminta agar diizinkan masuk ke lingkungan kantor untuk memastikan secara langsung keberadaan Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas maupun para Kepala Bidang.
Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Penelaah Teknis Kebijakan pada Subbag Umum dan Kepegawaian, Ahmad Syifa Ul Huda, S.Pd, menyampaikan kepada massa bahwa para pejabat Dinas Pendidikan sedang mengikuti kegiatan di luar kantor sehingga tidak dapat menemui peserta aksi.
Karena tidak satu pun pejabat Disdik Riau dapat ditemui, massa meminta izin untuk memeriksa langsung ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kabid SMA. Permintaan tersebut ditolak oleh pihak Disdik maupun aparat keamanan yang berjaga.
Penolakan itu sempat memicu adu mulut antara koordinator aksi Indra Gunawan dengan aparat kepolisian dari Polsek Sukajadi saat massa hendak membuka pintu menuju lantai dua tempat ruangan Kepala Dinas dan Sekretaris Disdik berada.
Merasa belum memperoleh kepastian, Indra Gunawan bersama massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Riau untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.
Tidak lama kemudian, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdik Riau Muhammad Rizky Saputra datang menemui peserta aksi. Dalam dialog tersebut, koordinator aksi meminta agar difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Sekretaris Disdik Riau, Teza Darsa, guna menyampaikan tuntutan secara resmi.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Indra Gunawan menegaskan masyarakat menginginkan proses penerimaan murid baru berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Kami ingin dunia pendidikan tidak dimainkan dan tidak bisa ditawar-tawar. Jangan ada yang mengatur di luar aturan. Biarkan proses berjalan secara profesional sebagaimana mestinya, "tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah memperhatikan ketersediaan sekolah agar seluruh anak mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sekolah-sekolah baru maupun menambah daya tampung sekolah negeri agar tidak ada lagi anak yang kesulitan memperoleh akses pendidikan.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi persoalan seperti ini. Anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA harus mendapatkan kepastian dan kesempatan yang adil sesuai prosedur yang berlaku, "ujarnya.
Sementara itu, Lina Ocha dalam orasinya menegaskan LMB Provinsi Riau akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah membuka ruang yang transparan kepada publik. Menurutnya, hak-hak calon peserta didik harus dipenuhi dan seluruh proses SPMB wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan spanduk berukuran besar yang memuat delapan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Di antaranya mendesak dilakukannya audit total terhadap seluruh jalur SPMB SMA/SMK Tahun 2026, meminta Inspektorat dan APIP melakukan pemeriksaan secara independen terhadap dugaan penyimpangan, mendorong pembangunan sekolah baru untuk menambah daya tampung, mengembalikan SMA Handayani menjadi sekolah negeri, hingga meminta proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi data atau penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, massa juga menyatakan akan melanjutkan pelaporan ke KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta berencana menggelar aksi lanjutan di Jakarta pada 13 Juli 2026 apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Riau.***krN/Ocha