Senin, 20 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
El Barino Shah Libatkan Pemuda Pancasila Serap Aspirasi Warga, Tekankan Pencegahan Kenakalan Remaja Lewat Sosialisasi Perda
Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53:15 WIB

Kabar Riau - Nasional
El Barino Shah Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Medan Denai, Ajak Orang Tua dan Pemuda Cegah Geng Motor

SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, El Barino Shah, S.H., M.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program sosialisasi Peraturan Daerah DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai Budi Irwansyah Nasution beserta jajaran pengurus, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Denai Jumarik bersama pengurus, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Denai.

Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Dr. Hasan Basri, S.Pd., sehingga suasana berlangsung khidmat sebelum memasuki sesi penyampaian materi sosialisasi.

Dalam sambutannya, Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Budi Irwansyah Nasution, menyampaikan apresiasi atas kehadiran El Barino Shah di tengah masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak El Barino Shah. Semoga sosialisasi yang disampaikan hari ini dapat memberikan manfaat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan, "ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, El Barino Shah menjelaskan bahwa Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari tertib jalan, tertib sungai, tertib kesehatan, tertib keamanan, tertib bangunan, hingga ketenteraman dan ketertiban umum secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan perda tersebut membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter generasi muda.

El Barino Shah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perkembangan anak, khususnya pada usia sekolah, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.

"Sebagai orang tua, kita harus terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah agar mengetahui perkembangan anak. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan negatif, termasuk bergabung dengan geng motor yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, "tegasnya.

Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.

Dalam dialog bersama peserta, El Barino Shah juga mengajak seluruh Ketua Ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai untuk menjadi mitra dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia berharap berbagai persoalan di lingkungan, seperti kerusakan jalan, lampu penerangan jalan yang padam, saluran drainase yang bermasalah, hingga persoalan sosial lainnya dapat dihimpun dan disampaikan kepada pihak terkait agar segera mendapatkan solusi.

Melalui sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 ini, El Barino Shah berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban umum, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Medan.**krN/Syahdan

(5077) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved