ROKAN HILIR
Kondisi kawasan penanaman mangrove (Bakau) di wilayah pesisir Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di Kepenghuluan Teluk Pulai, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan kerusakan pada area yang sebelumnya telah ditanami mangrove.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung awak media pada Sabtu (18/7/2026), di lokasi tersebut terlihat adanya dugaan perambahan pada sebagian kawasan mangrove. Sejumlah tanaman bakau diduga telah dirusak dan sebagian area diduga telah dibabat oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitas maupun tujuan kegiatannya.
Selain dugaan perambahan, awak media juga menemukan indikasi adanya aktivitas alat berat di sekitar lokasi. Jejak lintasan alat berat diduga melintasi area penanaman mangrove sehingga menyebabkan sebagian tanaman mengalami kerusakan. Lokasi yang dipantau berada sekitar 200 meter dari bibir pantai.
Hingga berita ini disusun, awak media masih terus melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas tersebut, termasuk memastikan apakah kegiatan itu telah mengantongi izin dari instansi berwenang serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila kawasan tersebut benar merupakan bagian dari program rehabilitasi atau penanaman mangrove yang didanai pemerintah melalui kementerian terkait, maka keberadaannya memiliki fungsi strategis yang harus dijaga. Hutan mangrove berperan penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, menjadi habitat berbagai biota laut, serta mengurangi dampak gelombang dan pasang air laut.
Atas temuan tersebut, awak media meminta Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir beserta jajaran untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan perambahan dan dugaan kerusakan kawasan mangrove di Kepenghuluan Teluk Pulai. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap pihak yang melakukan aktivitas di lokasi, termasuk menelusuri legalitas penggunaan alat berat apabila memang digunakan di kawasan tersebut.
Selain itu, instansi yang membidangi kehutanan, lingkungan hidup, serta pengelolaan wilayah pesisir juga diharapkan segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan status kawasan, tingkat kerusakan yang terjadi, serta langkah-langkah penanganan yang diperlukan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan langsung awak media di lapangan. Hingga berita diterbitkan, belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai penyebab kerusakan, status hukum aktivitas di lokasi, maupun pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan perambahan, dugaan kerusakan mangrove, dan dugaan aktivitas alat berat tersebut masih memerlukan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.**krN/Andri