SABAK AUH
Warga Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, meminta PT Bumi Siak Pusako (BSP) Distrik Pedada segera menghidupkan kembali lampu penerangan di sepanjang pagar area Checkpoint Pedada yang telah padam selama kurang lebih satu tahun.
Menurut warga, padamnya lampu penerangan tersebut membuat ruas jalan di sekitar checkpoint menjadi gelap gulita pada malam hari. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan karena meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain membahayakan keselamatan pengendara, minimnya penerangan juga dikhawatirkan membuka peluang terjadinya tindak kriminal, termasuk penyusupan ke dalam area perusahaan yang berpotensi mengakibatkan pencurian aset.
"Sudah hampir satu tahun lampu di sekitar pagar area checkpoint tidak dihidupkan. Jalan menjadi gelap dan beberapa kali terjadi tabrakan pada malam hari. Kami berharap PT BSP segera menyalakan kembali lampu tersebut demi keselamatan masyarakat dan keamanan area perusahaan, "ujar August Leonard, warga Kampung Bandar Pedada, Kamis (23/7/2026).
Warga menilai keberadaan lampu penerangan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan aset perusahaan dari potensi gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui permintaan ini, masyarakat berharap PT BSP Distrik Pedada segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah cepat dengan mengaktifkan kembali seluruh lampu penerangan di sekitar pagar Checkpoint Pedada agar keselamatan pengguna jalan dan keamanan lingkungan terutama lingkungan area perusahaan PT BSP dapat terjaga.*krN/Rishki