Jum'at, 24 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Terbongkar! Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Disembunyikan di Dinding Mobil
Jumat, 24 Juli 2026 - 00:57:42 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Aksi Kejar-kejaran di Tol Berakhir Penangkapan, 24 Kilogram Sabu Tersimpan Rapi di Dinding Toyota Rush
SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 24 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari seorang kurir yang hendak membawa barang haram tersebut dari Provinsi Aceh menuju Jakarta dengan modus menyembunyikannya di dalam dinding mobil Toyota Rush.

Pengungkapan yang terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan 2 kilogram sabu yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap enam bulan lalu di kawasan Medan Sunggal. Dari hasil penyelidikan, pelaku terdeteksi melintasi Kota Medan melalui Jalan Tol Trans Sumatera dengan membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta, " ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memberikan keterangan, Kamis (23/7/2026).

Setelah kendaraan pelaku, Toyota Rush BK A 1621 WB, berhasil terdeteksi, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran di ruas Jalan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan. Menyadari dirinya dibuntuti aparat, pelaku berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya di pinggir jalan dan mencoba kabur ke areal perkebunan kelapa sawit. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

Saat pemeriksaan awal, tersangka sempat mengelak membawa narkotika. Petugas pun tidak langsung menemukan barang bukti di dalam kendaraan. Berkat ketelitian personel, akhirnya ditemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di beberapa bagian dinding mobil.

Menurut AKBP Rafli, sabu tersebut disimpan di dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, serta dinding pintu penumpang depan dengan tujuan mengelabui petugas saat dilakukan pemeriksaan atau razia.

Penyidik kini masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok di Aceh maupun penerima barang di Jakarta.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan tinggal diam. Kami pastikan akan selalu selangkah lebih maju dari para pengedar maupun bandar narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, "tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.**krN/Syahdan

(10529) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved