Jum'at, 31 Juli 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Literasi Blockchain Dibahas di STIK-P Medan, Masyarakat Diingatkan Pahami Risiko Sebelum Berinvestasi Aset Digital
Jumat, 31 Juli 2026 - 06:21:29 WIB

Kabar Riau - Nasional
Seminar Blockchain di STIK-P Medan Soroti Peluang DeFi dan Pentingnya Memahami Risiko Investasi Digital

SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Literasi mengenai teknologi blockchain, Decentralized Finance (DeFi), dan investasi aset digital menjadi fokus seminar yang digelar di Aula HAI Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P), Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan teknologi finansial digital sekaligus mengingatkan pentingnya mengenali risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Seminar menghadirkan Ayub Witjaksono dari NOAH Nexus Protocol Jakarta sebagai narasumber. Kegiatan turut dihadiri Ketua STIK-P Dr. Sakhyan Asmara, M.SP yang juga Pembina Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Indonesia Sumatera Utara, Ketua DPW IMO Sumut HA. Nuar Erde, para dosen dan mahasiswa STIK-P, serta pengurus dan anggota DPW IMO Indonesia Sumatera Utara.

Hadir pula Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kerukunan Forum Masyarakat India Indonesia (LK FORMASI), Tonny Silvaraj, SH, yang juga merupakan anggota NOAH Nexus Protocol, serta Humas NOAH Nexus Protocol Sumatera Utara, Muhammad Reza Fahlevi.

Dalam paparannya, Ayub Witjaksono menjelaskan bahwa blockchain merupakan teknologi yang memiliki penerapan lebih luas dibanding sekadar perdagangan aset kripto. Menurutnya, teknologi tersebut telah digunakan dalam berbagai layanan keuangan digital, termasuk sistem berbasis smart contract atau kontrak pintar yang memungkinkan proses transaksi berjalan secara otomatis sesuai ketentuan yang telah diprogram.

Ia menerangkan bahwa dalam ekosistem Decentralized Finance (DeFi), dana dapat dikelola melalui mekanisme liquidity pool, sementara pembagian hasil dan pencairan dana dilakukan secara otomatis tanpa melibatkan perantara.

Ayub juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mulai mempelajari teknologi blockchain dengan modal yang relatif kecil. Ia membagikan sejumlah pengalaman peserta program yang, menurutnya, memperoleh manfaat ekonomi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengalaman tersebut merupakan pengalaman pribadi masing-masing peserta dan tidak dapat dijadikan jaminan bahwa setiap orang akan memperoleh hasil yang sama.

Dalam kesempatan itu, Ayub mengungkapkan dirinya mulai mendalami blockchain setelah usaha pemasok material konstruksi yang dijalaninya terdampak pandemi COVID-19 pada 2020. Pengalaman tersebut, katanya, menjadi titik awal untuk mempelajari teknologi blockchain dan aset digital secara lebih serius.

Meski melihat prospek blockchain cukup menjanjikan, Ayub mengingatkan bahwa investasi aset digital memiliki tingkat risiko yang tinggi.

"Keuntungan besar bisa diperoleh dalam waktu singkat, tetapi kerugian besar juga dapat terjadi dalam waktu yang sama, "ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru berinvestasi tanpa memiliki pemahaman yang memadai mengenai teknologi, mekanisme investasi, serta kemampuan mengelola risiko.

Selain perdagangan aset digital, Ayub juga menjelaskan bahwa teknologi blockchain kini telah diterapkan dalam berbagai sektor lain seperti mining, staking, Decentralized Finance (DeFi), hingga GameFi yang menggabungkan teknologi blockchain dengan industri gim melalui pemanfaatan token digital dan NFT.

Sementara itu, Tonny Silvaraj mengatakan perkembangan teknologi digital membuka peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi sekaligus memperluas akses terhadap ekonomi digital. Menurutnya, program yang diperkenalkan NOAH Nexus Protocol diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pemanfaatan teknologi tersebut dengan tetap mengedepankan pemahaman peserta terhadap mekanisme yang dijalankan.

Menutup seminar, Ayub kembali mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital agar mampu memahami perkembangan teknologi blockchain secara objektif, mengenali manfaat maupun risikonya, serta tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tanpa memahami mekanisme dan potensi kerugian yang mungkin timbul.

Catatan Redaksi: Seluruh penjelasan mengenai mekanisme program, potensi manfaat, maupun pengalaman peserta yang disampaikan dalam seminar merupakan pernyataan narasumber. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas setiap penyelenggara atau platform investasi, memahami ketentuan dan regulasi yang berlaku di Indonesia, serta melakukan kajian dan uji tuntas (due diligence) secara mandiri sebelum memutuskan berinvestasi pada aset digital maupun instrumen keuangan lainnya.**krN/Syahdan

(4701) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved