Sabtu, 01 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 13:24:04 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Penggerebekan Gudang Sabu di Medan Polonia, Polisi Amankan 5 Kilogram Narkotika dan Kejar Pemasok

SHARE
   
 

MEDAN - SUMUT

Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru berhasil mengungkap sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang diduga terkait jaringan internasional Cina–Malaysia–Indonesia. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial EG (45) alias Gondrong berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar sepekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Operasi gabungan kemudian dilaksanakan pada 9 Juli 2026 dengan menyasar sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 5 kilogram yang diduga akan diedarkan di Kota Medan dan sejumlah daerah di sekitarnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P. menjelaskan bahwa tersangka EG diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas negara.

"Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil Gondrong. Pelaku ini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina–Malaysia–Indonesia, "ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (31/7/2026).

Menurut Rafli, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang bekerja melakukan penyelidikan secara berkesinambungan hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi penyimpanan narkotika tersebut.

"Ini merupakan hasil join operasi kami. Kerja keras tim di lapangan akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Kami menduga sabu tersebut akan diedarkan di Kota Medan dan beberapa kota lain di sekitarnya, "katanya.

Polisi juga mengungkap bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Saat ini petugas tengah memburu seorang pria berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka EG.

"Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kasus ini secara utuh. Tim gabungan akan terus bekerja dan memastikan setiap pelaku narkotika ditangkap, meskipun mereka menggunakan berbagai cara untuk mengkamuflasekan aktivitasnya, "tegas AKBP Rafli.

Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara tersebut.**krN/Syahdan

(4325) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved