Sabtu, 08 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Mangrove Teluk Pulai Diduga Rusak, Warga Pertanyakan Sikap Pemkab Rohil dan Instansi Terkait
Jumat, 07 Agustus 2026 - 16:56:41 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
Dugaan Tumpang Tindih Program di Teluk Pulai, Warga Desak Pemerintah Turun Periksa Kerusakan Mangrove

SHARE
   
 

Belum Ada Tindakan, Masyarakat Soroti Dugaan Pembiaran Kerusakan Mangrove di Teluk Pulai

ROKAN HILIR 

Hingga Jumat (7/8/2026), belum ada penjelasan resmi maupun informasi mengenai tindak lanjut dari pemerintah daerah dan instansi terkait menyangkut dugaan kerusakan area penanaman bibit mangrove di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Persoalan tersebut sebelumnya telah diberitakan dan ditelusuri tim media bersama masyarakat setelah muncul informasi mengenai aktivitas di kawasan yang disebut sebagai lokasi penanaman bibit mangrove.

Dalam penelusuran sebelumnya, Haji Fadlan menyampaikan bahwa lokasi tersebut memang merupakan area penanaman bibit mangrove. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari program pembibitan mangrove pemerintah. Sementara itu, di kawasan yang sama disebut-sebut terdapat rencana pembangunan perumahan kampung nelayan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya tumpang tindih perencanaan program pemerintah.

Warga berharap pemerintah segera menjelaskan status lahan, sumber anggaran, instansi pelaksana program penanaman mangrove, serta kepastian lokasi rencana pembangunan kampung nelayan tersebut.

Menurut warga, apabila benar terdapat dua program pemerintah yang direncanakan pada lokasi yang sama tanpa koordinasi dan kajian yang matang, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi efektivitas program dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menilai belum terlihat adanya penjelasan terbuka maupun tindak lanjut yang memadai terkait persoalan tersebut.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas, serta instansi teknis yang menangani lingkungan hidup, pesisir dan program terkait untuk turun langsung melakukan peninjauan.

Hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Selain pemerintah daerah, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung alat bukti.

"Pemerintah dan instansi terkait sebaiknya turun langsung melihat kondisi di lapangan. Kalau memang tidak ada masalah, jelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan, "ujar seorang warga.

Mengingat adanya informasi mengenai agenda kunjungan di Kecamatan Pasir Limau Kapas pada Minggu mendatang, masyarakat berharap persoalan mangrove Teluk Pulai turut mendapatkan perhatian.

Warga menginginkan adanya kepastian mengenai status program penanaman mangrove tersebut sekaligus kejelasan apakah rencana pembangunan lainnya di kawasan itu telah melalui kajian lingkungan dan perencanaan yang sesuai ketentuan.

Masyarakat menegaskan bahwa mangrove memiliki fungsi penting bagi kawasan pesisir, terutama dalam menjaga ekosistem, mengurangi abrasi, dan menjadi habitat berbagai biota.

Karena itu, setiap aktivitas pembangunan di kawasan mangrove dinilai perlu dilakukan secara hati-hati serta mengacu pada ketentuan lingkungan dan tata ruang yang berlaku.

Tim media menegaskan pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat.

Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas, pemerintah Kepenghuluan Teluk Pulai, instansi teknis terkait maupun pihak lainnya yang berkepentingan terhadap program tersebut.

Masyarakat berharap persoalan ini segera memperoleh kejelasan sehingga program pelestarian mangrove maupun pembangunan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, transparan, dan tidak saling berbenturan.**krN/Andri

(4513) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved