Rabu, 12 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Koordinat Lahan Terbakar Mengarah ke Bandar Jaya, MMP, MPA dan KTH Panca Warga Bergerak Cepat, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:50:21 WIB

Kabar Riau - Bengkalis
Status Lahan Sempat Jadi Tanda Tanya, Koordinat Kebakaran Mengarah ke Bandar Jaya, Manggala Agni, TNI-Polri dan KTH Panca Warga Turun Tangan
SHARE
   
 

Koordinat Lahan Terbakar Mengarah ke Bandar Jaya, MMP, MPA dan KTH Panca Warga Bergerak Cepat Padamkan Api

BANDAR JAYA, SIAK KECIL 

Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak sempat menimbulkan pertanyaan mengenai status administrasi lokasi. Berdasarkan pengecekan titik koordinat, lokasi lahan yang terbakar tersebut disebut mengarah masuk ke wilayah Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dalam informasi awal, luas areal yang terdampak kebakaran disebut mencapai kurang lebih 60 hektare. Namun, berdasarkan pemetaan titik koordinat terhadap sebagian lokasi yang terbakar, sekitar 50 hektare disebut mengarah berada di wilayah administrasi Desa Bandar Jaya. Kepastian mengenai keseluruhan luasan dan batas administrasi tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.

Sebelumnya, lokasi kebakaran sempat menjadi pertanyaan karena belum jelas apakah berada di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, atau masuk wilayah Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Persoalan batas tersebut menjadi perhatian karena pada saat kebakaran terjadi belum ada pihak yang secara tegas mengakui penguasaan terhadap lahan yang terdampak. Pengecekan titik koordinat kemudian menjadi salah satu rujukan awal untuk mengetahui posisi administratif lokasi.

Pemerintah desa berharap apabila terdapat kelompok, masyarakat, maupun pihak tertentu yang mengklaim mempunyai dasar penguasaan terhadap lahan tersebut, dokumen yang dimiliki dapat diperlihatkan kepada pemerintah dan instansi berwenang untuk diverifikasi.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses administrasi dan tidak membuat kesimpulan sendiri. Jika ada masyarakat atau kelompok yang mempunyai dokumen atas lahan tersebut, silakan diperlihatkan dan diverifikasi melalui instansi yang berwenang agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat, ”demikian penegasan terkait perlunya verifikasi administrasi.

Api Berkobar, MMP, MPA dan KTH Panca Warga Turun Membantu

Di tengah belum jelasnya persoalan penguasaan lahan, upaya pemadaman menjadi prioritas. Unsur masyarakat bersama instansi terkait turun ke lokasi dan berjibaku mengendalikan api agar tidak semakin meluas.

Susiono, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Panca Warga sekaligus Ketua Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Desa Bandar Jaya, Selasa (11/8/2026), mengatakan pihaknya tetap bergerak membantu penanganan sejak kebakaran terjadi.

Menurut Susiono, persoalan mengenai siapa yang menguasai ataupun mengklaim lahan tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kebakaran meluas. Keselamatan masyarakat serta pencegahan kerusakan hutan dan lahan harus menjadi prioritas utama.

“Saat kebakaran terjadi, kami tetap berupaya membantu melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Bagi kami yang paling penting saat itu adalah bagaimana api tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat, ”kata Susiono.

Ia menjelaskan, keberadaan MMP pada prinsipnya merupakan bagian dari keterlibatan masyarakat dalam membantu menjaga kawasan serta mendukung pencegahan gangguan dan kerusakan hutan dan lahan.

Selain MMP dan Masyarakat Peduli Api (MPA), puluhan anggota KTH Panca Warga Desa Bandar Jaya juga disebut ikut turun membantu proses penanganan kebakaran.

Manggala Agni, TNI-Polri hingga Masyarakat Berjibaku Padamkan Api

Upaya pemadaman tidak dilakukan masyarakat seorang diri. Sejumlah unsur turut terlibat dalam penanganan kebakaran, di antaranya Manggala Agni, TNI-Polri, MMP, MPA, serta puluhan anggota KTH Panca Warga Desa Bandar Jaya.

Kolaborasi berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menekan penyebaran api, terutama mengingat kebakaran lahan dapat berkembang dengan cepat apabila dipengaruhi kondisi cuaca, vegetasi kering, dan sulitnya akses menuju titik api.

Susiono menilai penanganan kebakaran harus mengedepankan kepentingan bersama. Terlepas dari persoalan status maupun penguasaan lahan, menurutnya seluruh pihak mempunyai tanggung jawab untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Ia juga berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperjelas batas administrasi sekaligus mendata pihak atau kelompok yang melakukan aktivitas maupun mengklaim penguasaan lahan di kawasan tersebut.

Kejelasan administrasi dinilai penting agar masyarakat tidak terus dihadapkan pada silang klaim ketika terjadi persoalan di lapangan.

“Kalau memang ada pihak atau kelompok yang memiliki dasar atas lahan tersebut, tentunya perlu diperjelas melalui dokumen dan instansi yang berwenang. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran, masyarakat justru bingung lokasi ini sebenarnya berada di wilayah mana dan siapa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas di atasnya, ”ujarnya.

Susiono menegaskan KTH Panca Warga dan MMP Desa Bandar Jaya akan tetap mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.

Pasca-kebakaran, masyarakat berharap verifikasi titik koordinat, batas administrasi, status lahan, serta pihak-pihak yang melakukan penguasaan atau aktivitas di lokasi dapat dilakukan secara transparan. Dengan demikian, persoalan tidak berkembang menjadi silang klaim baru dan langkah pencegahan kebakaran ke depan dapat dilakukan lebih terarah.**AL Sihombing

(12973) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved