Rabu, 19 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas, Truk ODOL Jadi Perhatian Serius
Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:40:48 WIB

Kabar Riau - Siak
AKP Denny: Jangan Ada Lagi Truk ODOL, Satlantas Polres Siak Siapkan Penegakan Hukum Terukur

SHARE
   
 

SIAK SRI INDRAPURA 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak terus menggencarkan kegiatan preemtif dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Salah satu perhatian serius diberikan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Siak. Personel Satlantas turun langsung memberikan edukasi kepada pengguna jalan dengan membagikan brosur dan leaflet, memasang spanduk imbauan, serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang ditemukan belum tertib dari sisi administrasi maupun teknis kendaraan.

Edukasi tidak hanya menyasar pengendara roda dua dan roda empat, tetapi juga para pengemudi serta pengusaha angkutan barang. Mereka diingatkan untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan memenuhi ketentuan dimensi dan kapasitas muatan demi keselamatan bersama.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan ketertiban berlalu lintas dan persoalan kendaraan ODOL menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun para pengemudi angkutan barang, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Gunakan kelengkapan berkendara yang standar, patuhi rambu-rambu, dan hindari pelanggaran sekecil apa pun yang berpotensi memicu kecelakaan fatal, "ujar AKP Denny Maulana Saputra, Rabu (19/8/2026).

Menurut Denny, kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas maupun memiliki dimensi tidak sesuai ketentuan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Selain membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, keberadaan kendaraan ODOL juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

"Khusus untuk kendaraan truk, kami ingatkan agar tidak ada lagi yang melanggar aturan ODOL. Truk yang over kapasitas dan over dimensi sangat berisiko, mulai dari rem blong di jalan turunan, patah as, hingga mempercepat rusaknya jalan kabupaten dan provinsi yang kita miliki bersama, "tegasnya.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Siak akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat maupun pelaku usaha angkutan. Namun, penegakan hukum secara terukur tetap dapat dilakukan apabila imbauan dan ketentuan yang berlaku tidak dipatuhi.

"Kami akan mengambil langkah tegas namun humanis melalui edukasi berkelanjutan dan penegakan hukum secara terukur jika imbauan ini diabaikan, "lanjut AKP Denny.

Satlantas Polres Siak berharap langkah preemtif dan preventif tersebut mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat, pengemudi, serta pelaku usaha logistik bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan ketentuan angkutan barang, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat terus terjaga serta tercipta situasi jalan raya yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Siak.*krN/RN Garawn

(3762) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved