Jum'at, 28 08 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
DARI PRAJURIT Ke ADVOKAT, PELDA Purn. TNI SYAFRI TEGUH, S.H TEGASKAN KOMITMEN MENEGAKKAN HUKUM Dan KEADILAN
Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:58:32 WIB

Kabar Riau - Riau Provinsi
Pelda Purn. TNI Syafri Teguh Resmi Dilantik sebagai Advokat, Siap Perjuangkan Keadilan bagi Masyarakat
SHARE
   
 

Pelda Purn. TNI Syafri Teguh Resmi Dilantik sebagai Advokat, Tegaskan Komitmen Menegakkan Hukum dan Keadilan

PEKANBARU

Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau, resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai advokat dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/8/2026).

Prosesi penyumpahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H., bersama 44 calon advokat dari tujuh organisasi advokat. Sebanyak 16 orang di antaranya berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERSADIN).

Dalam arahannya, Sutaji menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni atau formalitas, tetapi merupakan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan dalam menjalankan profesi.

“Sumpah ini bukan seremoni. Hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital, ”tegas Sutaji.

Ia juga mengingatkan para advokat untuk menjaga integritas dan profesionalitas dengan tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Penyelesaian perkara melalui mediasi juga diharapkan menjadi salah satu langkah yang dikedepankan dengan tetap menjunjung tinggi empati dan kearifan lokal.

Bagi Syafri Teguh, pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya kepada masyarakat. Setelah mengabdikan diri sebagai prajurit TNI, kini ia memilih jalur profesi hukum sebagai advokat untuk memperluas ruang pengabdian dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya, ”ujar Syafri Teguh.

Ia menyadari bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara profesional serta tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kebenaran.

Sementara itu, Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas penyumpahan para advokat. Menurutnya, advokat harus mampu menjadi bagian dari solusi dalam membangun sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H., juga menegaskan bahwa momentum pelantikan tersebut harus menjadi dorongan bagi para advokat untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Dengan menyandang profesi advokat, Syafri Teguh berharap dapat semakin aktif mendampingi masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat melalui FPN-RI. Pengalaman, kedisiplinan, dan semangat pengabdian yang diperolehnya selama menjadi prajurit TNI diharapkan menjadi modal dalam menjalankan profesi barunya secara berintegritas.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi penanda peralihan medan pengabdian Syafri Teguh, dari dunia militer ke dunia hukum, dengan satu komitmen yang tetap sama: memberikan pengabdian terbaik dan memperjuangkan tegaknya hukum serta keadilan bagi masyarakat.*krN/Rishki

(5641) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved